Beberapa pihak elemen masyarakat sepakat membentuk sebuah gerakan Banjarmasin Peduli Sungai (Balingai) dalam upaya menyelamatkan keberadaan sungai sekaligus bergerak untuk menciptakan keindahannya.

Seorang penggagas Balingan, Mohammad Ary di Banjarmasin, Kamis menyebutkan proses bergulirnya gerakan BALINGAI, diawali dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) dan rapat konsultasi publik (RKP) penyusunan RPJMD kota Banjarmasin 2021_2025, di Rattan Int Banjarmasin 18 Agustus 2021.

Menindaklanjuti FGD diusulkan menjadikan sungai sebagai prasarana infrastruktur transportasi umum dan atraksi wisata, Indikator Kinerja Utama (IKU) nya terciptanya kondisi lima buah sungai yang asri melalui program normalisasi, naturalisasi, dan revitalisasi.

Pertama Sungai Veteran atau sungai Kelayan  di Banjarmasin Tengah, Sungai Kuin - Sungai Pangeran di Banjarmasin Utara, Sungai Bromo dan Kuin Kecil di Banjarmasin Selatan,  Sungai Pekapuran di Banjarmasin Timur dan Sungai Banyiur di Banjarmasin Barat

Strategi atau cara mencapai tujuannya, yaitu mengerahkan segenap sumber daya yang tersedia dibeberapa kementerian dan disemua SKPD terkait dan melibatkan semua pemangku kepentingan eksternal secara pentahelix.

Masyarakat adalah bagian dari pentahelix selain pemerintah, swasta, akademisi, dan media. Masyarakat dapat berperan aktif, sebagaimana yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 ketika Banjarmasin berkomitmen menjadi Green City melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) KemenPUPR.

Adapun strategi melibatkan penataan dan pemanfaatan  sungai secara pentahelix, ijinkan lalu mengusulkan gerakan Balingai.

Balingai dalam bahasa Banjar berasal dari kata dasar lingai maknanya suatu kawasan yg bersih dari semak.

Balingai maksudnya kegiatan membersihkan suatu kawasan untuk mengembalikan kondisinya sebagaimana bentuknya semula. Balingai sungai bermakna membersihkan dan berupaya mengembalikan fungsi sungai dari semua yang menyebabkan terjadinya pendangkalan, penyempitan dan pencemaran.

Sejatinya gerakan Balingai secara nonformal sudah dimulai sejak tahun 2015 ketika kepala Bappeda mendorong beberapa LSM peduli lingkungan berhimpun membentuk Masyarakat Peduli Sungai atau Melingai.

Gerakan masyarakat ini kemudian diperkuat dengan kebijakan Pemkot Banjarmasin melibatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan lomba maharagu sungai. Sejak tahun 2016 lomba ini sudah melibatkan 180 pemangku sungai. Setiap pemangku sungai melibatkan sekitar 20 warga.

Balingai dan pemangku sungai  juga merupakan bentuk inovasi Kota Banjarmasin kota seribu sungai.

Untuk mensukseskan visi dan misi Banjarmasin, maka dlm RPJMD 2021 - 2025 gerakan Balingai sudah saatnya menjadi gerakan formal yang terkoordinir berupa gugus tugas yang dibentuk walikota.

Gerakan Balingai juga dapat dimaknai untuk mendukung Gerakan Sungai Martapura "Bungas" (bersih unggul asri) yang dilaunching Pemprov Kalsel 7 Juni 2021 dan MoUnya sudah ditandatangani oleh Pj. Gubernur bersama Walikota Banjarmasin dan Bupati Banjar tgl 19 Agustus 2021.

Gerakan Balingai yang diusulkan itu adalah gerakan yang melibatkan semua pihak supaya rasa peduli terhadap sungai membumi dengan membentuk kesadaran komunitas yang peduli sungai, karena di Banjarmasin sudah rutin diadakan lomba maharagu sungai dan sudah banyak pemangku sungai yang dilantik, perlu untuk dibentuk nomenklatur pemangku sungai.  

Balingai bisa dimaknai juga sebagai upaya merespon global warming dan climate change serta mendukung Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA) yang sudah dimulai oleh Presiden SBY tanggal 28 April 2005.

Balingai sebuah gerakan yang juga sejalan dengan upaya pengentasan kawasan kumuh kota Banjarmasin yang umumnya terlihat pada beberapa ruas kawasan bantaran sungai.



 

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021