Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki sistem surveilans penyakit sejak 2004 sehingga mempercepat pelaporan, pengumpulan dan analisis data termasuk kasus COVID-19 untuk pengambilan keputusan pengendalian penyakit dari virus SARS CoV-2 itu.

"Kualitas data, pengumpulan, analisis sudah dibangun sejak 2004. Kami sudah ada sistem surveilans penyakit dari rumah sakit dan Puskesmas," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sejak 2004 sumber daya manusia di bidang kesehatan di DKI sudah terbangun kesadaran soal surveilans penyakit.

Sehingga, ketika merebak COVID-19, lanjut dia, mereka sudah lebih siap untuk mengumpulkan dan mengolah data dan analisis untuk disajikan kepada pemangku kebijakan.

"Awal COVID, kami buat penyusunan langsung dan sistem pengumpulan data, analisis kasus COVID bekerja sama dengan Dinas Kominfotik," imbuhnya.



Penyajian data hingga perkembangan kasus COVID secara "real time" disajikan melalui laman corona.jakarta.go.id yang dapat diakses oleh publik dan pengambil kebijakan dan keputusan.

Pada laman tersebut disajikan jumlah kasus COVID-19, jumlah vaksinasi, hingga daerah yang masih zona merah sehingga mempercepat upaya pengendalian COVID-19.

Tak hanya itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga membuat sistem tambahan yakni Sistem Informasi Eksekutif yang diintegrasikan kepada Pemerintah Pusat.

"Jadi, tim bekerja 24 jam memberikan data yang tepat dan benar kemudian dianalisis dan dijadikan asupan kepada pimpinan untuk bahan membuat kebijakan yang dibantu semua sektor," ucapnya.

Dengan begitu, setiap perubahan kebijakan bisa dilakukan lebih luwes dan menyesuaikan dengan perkembangan terkini.



Di DKI Jakarta, lanjut dia, terdapat 290 Puskesmas kelurahan dan 44 Puskesmas kecamatan serta 140 rumah sakit rujukan COVID-19.

Sementara itu, lanjut dia, total SDM kesehatan termasuk relawan profesional kesehatan di DKI Jakarta mencapai 148.964 orang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pengelolaan data menjadi perhatian dengan terus melakukan pemutakhiran data-data mengenai COVID-19, termasuk dalam soal angka kematian.

"Semua tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada yang dikurangi atau ditambah. Semua ditampilkan apa adanya," ujar Anies Baswedan.

Pemutakhiran data tentang COVID-19 di DKI Jakarta dengan mudah juga dapat diakses melalui aplikasi Jakarta Kini atau JaKi, melalui telepon seluler.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021