Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin meluncurkan program inovasi baru yaitu De'Sa Adminduk atau desa sadar administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Tapin Hj Rina Indriyani di Rantau, Kamis, mengatakan inovasi itu hanya untuk desa yang sudah melengkapi segala administrasi kependudukan. 

"Yang menjadi De'sa Adminduk adalah desa pilihan. Apabila ada warga yang belum lengkap memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, KIA, akta kematian dan lain lain akan dicetakan oleh Disdukcapil Tapin dengan cara jemput bola  untuk pelayanan cetak di tempat," ujarnya. 

Apabila sudah lengkap, dikatakannya setiap rumah ditempeli stiker De'Sa Adminduk sebagai tanda penghuni rumah sudah melengkapi dokumen kependudukan. 

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut baik program itu, dikatakannya hal itu sejalan dengan anjuran Kementrian Dalam Negeri RI. 

"Dengan penempelan stiker ini bisa diketahui bahwa masyarakat Tapin ini aktif bukan pasif,dengan kesadaran sendiri masyarakat melengkapi administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhannya," ujarnya saat ditemani istrinya Hj Ratna Ellyani. 

Dia sangat mengharapkan De'Sa Adminduk yang hari ini dilaksanakanan di Desa Jingah Babaris dapat diterapkan di penduduk lainnya. 
 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021