Wakil rakyat Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) konsultasi anggaran dengan Badan Anggaran atau Banggar DPRD provinsi setempat.

H Suripno Sumas SH MH yang mewakili Banggar DPRD Kalsel mengemukakan itu di Banjarmasin, usai menerima wakil rakyat "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru tersebut, Rabu (4/8) siang.

"Mereka (anggota Banggar DPRD Kotabaru) ingin belajar/mengetahui tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Selain itu, konsultasi tentang pendapatan asli daerah (PAD) dan "refocusing" (pengalihan anggaran) pada rencana Perubahan APBD Tahun 2021, lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjawab Antara Kalsel.

Konsultasi anggota Banggar DPRD Kotabaru itu dalam rangka persiapan penyusunan/pembahasan Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022, lanjutnya wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Sementara dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel menjelaskan antara lain, perbaikan kelembagaan,  dan marger Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD).

Selain itu, Pajak Air Permukaan, pariwisata, pengelolaan perikanan, dan investasi aset daerah. "Dalam hal aset daerah jika memungkinkan pelelangan, terutama aset yang tidak dimanfaatkan lagi," demikian Suripno mengutip penjelasan dari Bakeuda Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021