Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK menyatakan, Badan Anggaran (Banggar)-nya meminalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 Agustus mendatang.

Dr (HC) H Supian HK SH MH yang juga Ketua Banggar DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan itu, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan tersebut di Banjarmasin, Kamis (29/7) siang.

"Sesuai keputusan Bansmus Dewan tadi, insya Allah pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 dan APBD Kalsel 2022 final Agustus mendatang," tegas politikus senior Partai Golkar tersebut.

"Namun dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rapat-rapat Dewan dengan sistem virtual atau zoom," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Ia berharap, dengan sudah finalnya KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022, maka pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 bisa pula sesegeranya.

"Karena Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 itu penting guna kelangsungan pembangunan daerah dan masyarakat provinsi kita," lanjutnya.

Ia menerangkan, dalam keputusan Bansmus tersebut juga meniadakan kunjugan kerja (Kunker) anggota Dewan ke luar daerah selama masa PPKM.

"Kunker anggota Dewan kita sesuai jadwal/keputusan Bansmus hanya dalam daerah provinsi. Itupun cuma ke kabupaten/kota yang bukan zona merah atau PPKM level IV,"  ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

"Pembatasan kegiatan anggota Dewan, dan termasuk staf/karyawan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel tersebut salah satu upaya memutus mata rantai pandemi COVID-19," demikian Supian HK.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021