Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin yang baru saja selesai melaksanakan rapat paripurna istimewa dikejutkan dengan datangnya Badan Narkotina Nasional yang langsung melaksanakan kegiatan tes urine, Senin.


Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menegaskan, sebanyak 45 anggota dewan Banjarmasin wajib mengikuti tes urine ini untuk memastikan tidak ada yang terlibat narkoba.

"Tidak ada boleh yang mangkir, semuanya harus berani dites urinenya, ini untuk menunjukkan kemasyarakat bahwa wakilnya tidak ada yang terlibat narkoba," ujarnya.

Jika sampai ada yang fositif urinenya mengandung zat narkoba, Iwan meminta media untuk mengungkapnya, biar masyarakat pemilih yang bersangkutan mengetahuinya.

"Dalam kelembagaan kita memang tidak ada sanksi tegas diberhentikan, tapi sanksi di masyarakat diketahui ada anggota dewan terlibat narkoba pastinya sangat berat," ucap politisi Partai Golkar itu.

Dia bersyukur, dari 43 anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna dan langsung dites urinenya, dilaporkan BNN tidak ada yang fositif terlibat narkoba, dan ini menurut dia kabar yang menggembirakan.

"Memang ada dua anggota kita yang tidak hadir pada rapat paripurna karena ada aral, hingga tidak masuk dites urine oleh BNN, bisa nanti mereka menyusul," bebernya.

Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas yang langsung memimpin tes urine para anggota DPRD Kota Banjarmasin menyatakan semuanya dinyatakan negatif.

Diungkapkan dia, ada enam komponen narkoba yang diperiksa diurine para anggota dewan apabila kemungkinan ada zatnya, yakni, inex, ekstasi, sabu, ganja, morfin, dan cocain, sementara zat minuman beralkohol tidak termasuk.

"Dia mengapresiasi semua anggota dewan mau bekerjasama melaksanakan tugas mereka ini, sebab semua unsur pemerintah tidak akan luput dari pemeriksaan yang mereka lakukan, termasuk PNS, TNI, dan kepolisian," bebernya.

Ilyas menegaskan, tugas yang pihaknya lakukan ini selalu dikoordinasikan sebelumnya dengan pimpinan lembaga yang bersangkutan, termasuk apabila ditemukan anggotanya yang fositif terindikasi keterlibatan narkoba dikandungan zat urinenya.

"Meski dilakukan secara mendadak, pimpinan lembaga tetap akan kita beri tahu sebelum dilaksanakan," ujarnya.

Pewarta: Symsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015