Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi penerimaan dana jaminan sosial orang dengan kecacatan berat (ODKB) menyusul rencana penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD dan APBN 2015 itu.


Kabid Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnaker Tabalong Kusnandar di Tanjung, Senin, mengatakan sosialisasi diikuti 125 peserta berasal dari 12 kecamatan, termasuk pada kepala seksi kesejahteraan dari setiap kecamatan serta wali.

"Jumlah penyandang cacat yang menerima bantuan jaminan sosial dari APBD tahun ini sebanyak 75 orang, masing-masing Rp300 ribu per bulan, sedangkan yang bersumber dari APBN sebanyak 43 orang," katanya.

Sosialisasi penerimaan dana jaminan sosial bagi penyandang cacat, dibuka secara langsung oleh Kepala Dinsosnaker Tabalong Yuhani, sedangkan penjelasan tentang program itu berasal dari Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnaker setempat.

Yuhani mengatakan kehidupan OKDB tergantung orang lain karena mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

"Dengan bantuan jaminan sosial diharapkan bisa meringankan beban orang dengan kecacatan berat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena mereka hidupnya tergantung dengan bantuan orang lain," katanya.

Pencairan dana jaminan sosial Rp300 ribu per bulan, katanya, melalui kantor pos terdekat.

"Bantuan akan diberikan sepanjang hidup," katanya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015