Tim Pengawasan Oarang Asing (Timpora) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengelar operasi gabungan untuk mengantisipasi masuknya Warga Negara Asing (WNA) ilegal di"Bumi Bersujud".

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem.

Dalam kesempatan itu juga I Gusti juga di dampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Batulicin serta perwakilan instansi dari Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kodim 1022/Tanah Bumbu, Binda Kalsel perwakilan Tanah Bumbu, Kesbangpol Tanah Bumbu, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV dan Lanal Kotabaru.

"Sebelum menuju perusahaan, anggota Timpora berkumpul di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dan selanjutnya berangkat bersama menuju lokasi perusahaan yang akan dilakukan pengawasan orang asing," kata Gusti di Batulicin Jum'at.

Dia mengatakan, target pertama operasi gabungan pengawasan orang asing tersebut adalah PT Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB) yang terletak di Kecamatan Angsana. Di PT Mitra Setia Tanah Bumbu terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan India.
 
Target selanjutnya PT Wahana Baratama Mining yang terletak di Kecamatan Satui. Di perusahaan tersebut terdapat 2 (dua) WNA yaitu WN China dan WN Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Tanah Bumbu terhadap dokumen WNA di kedua perusahaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Namun, kepada pihak perusahaan diminta agar lebih aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing.

Gusti melanjutkan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat timpora yang dilaksanakan pada akhir Maret lalu.

"Operasi gabungan pengawasan orang asing oleh timpora Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing demi tegaknya kedaulatan negara dari ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban negara", pungkasnya.

Pewarta: Humas Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021