DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mengonsultasikan masalah kependudukan dan catatan sipil atau Dukcapil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin sembari menambahkan, konsultasi tersebut dalam kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah, 1 - 3 Maret 2021.

Ia menerangkan, sesuai dengan materi konsultasi, rombongan Komisi I yang dipimpin Ketuanya Dra Hj Rachmah Norlias dari PAN itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri.

"Fokus materi dalam pembicaraan dengan Ditjen Dukcapil itu terkait masalah administrasi kependudukan dan catatan sipil yang rusak atau hilang karena bencana," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjawab Antara Kalsel.

Sebagai contoh kemungkinan berkas/administrasi Dukcapil yang rusak karena terendam atau hanyut terbawa banjir, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu.

"Kita ingin tahu bagaimana kebijakan atau menyikapi kalau berkas/administrasi Dukcapil tersebut rusak atau hilang, misalnya kena bencana banjir atau kebakaran," lanjutnya.

Kunker Komisi I DPRD Kalsel ke luar daerah terbagi dua kelompok yaitu ke Dukcapil Kemendagri untuk konsultasi, dan studi komparasi ke provinsi tetangga, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Namun dalam studi komparasi ke 'Bumi Isen Mulang' (pantang mundur) atau 'Bumi Tambun Bungai' Kalteng tersebut mengenai alat kelengkapan dewan (AKD)," demikian Suripno Sumas.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021