DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eddy Yulianto untuk menempati kursi yang Upi Wandi  karena meninggal dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan di Paringin, Selasa (26/1) mengatakan setelah meninggalnya Upi Wandi, maka terjadi kekosongan satu kursi pada anggota DPRD dari PDIP.

Setelah  diputuskan di dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah DPRD Kabupaten Balangan, akhirnya ditetapkan Eddy Yulianto sebagai penggantinya.

"Menurut amanah undang-undang, calon pengganti antarwaktu adalah calon yang ditetapkan sesuai nomer urut perolehan suara berikutnya dari daftar calon di daerah pemilihan yang sama," jelasnya.

Dengan demikian, Eddy Yulianto yang diajukan dalam pergantian antarwaktu oleh PDIP sesuai dengan aturan yang ada.

Pihaknya berharap, anggota yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri, terutama dalam memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan sehingga bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka yang diwakilinya.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Eddy Yulianto yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD. Kami sampaikan selamat bertugas dan selamat berjuang untuk rakyat,” tukasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021