Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus meningkatkan pelayanan dimasa pandemi COVID-19 dengan segera menerbitkan aplikasi pelayanan administrasi kepndudukan.

"Aplikasi tersebut masih dalam proses kelengkapan peralatan. Insha Allah pertengahan 2021 sudah dapat dioperasikan," kata Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Safrudin di Batulicin Selasa.

Dia mengatkan, keunggulan aplikasi tersebut yakni masyarakat yang hendak mengurus administarsi kependudukan tidak perlu lagi datang kekantor Disdukcapil, namun yang bersangkutan cukup melakukan scan atau memindaui dokumen yang akan diurus pada aplikasi pelayanan administrasi kependudukan.

Apabila sudah disacan, petugas menerima dokumen tersebut yang selanjutnya akan diproses. Apabila sudah selasai dokumen tersebut akan di kirim kembali melalui email. Yang bersangkutan dapat mencetak dokumen tersebut dirumah masing-masing.

"Jika yang bersangkutan tidak memiliki alat cetak dokumen atau printer maka pemerintah desa setempat akan menfasilitasi," ujar Eka.

Namun, jika yang bersangkutan enggan mencetak sendiri atau enggan ke Kantor desa, maka Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut lewat Kantor Post Indonesia ke alamatan pemilik dokumen.

Mengenai hal ini, Disdukcapil terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik meskupun pandemi COVID-19.

"Kami berharap, apabila program ini sudah terealisasi maka masyarakat lebih mudah dan cepat dalam kepengurusan dokumen kependudukan," pungkas Eka.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021