Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Jatah beras untuk keluarga miskin di Tabalong, Kalimantan Selatan, pada tahun 2015, mencapai 1.809 ton dengan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat sebanyak 10.050 KK.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, Setda Tabalong, Arianto di Tanjung, Kamis, mengatakan jatah beras bagi keluarga miskin (Raskin) tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 185.44/0569/KUM/2014 tentang penetapan jumlah sasaran program bantuan pangan beras untuk keluarga miskin di Kalsel 2015.
"Jatah beras untuk keluarga miskin di Tabalong 1.809 ton sesuai dengan penetapan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dengan rumah tangga sasaran penerima manfaat sebanyak 10.050 KK," jelas Arianto dalam rapat evaluasi penyaluran raskin.
Penyaluran Raskin 2015 yang akan ditangani Dinas Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan dan Pariwisata Tabalong ini menggunakan data rumah tangga miskin 2014 yang baru selesai disusun.
Arianto menambahkan data terbaru rumah tangga miskin, sangat miskin dan hampir miskin di Bumi Saraba Kawa ini sekitar 17.251 KK.
Dengan rincian rumah tangga sangat miskin 3.219 KK, miskin 10.046 KK dan hampir miskin 3.986 KK, tersebar di 12 Kecamatan.
"Untuk rumah tangga sangat miskin akan mendapatkan beras gratis sesuai dengan janji Bupati Tabalong dan beras subsidi diberikan bagi keluarga miskin yang jumlahnya 10.046 KK," ungkap Arianto.
Kepada Antara, Arianto menegaskan tahun depan seluruh kecamatan harus bisa merealisasikan penyaluran raskin mengingat tahun sebelumnya kecamatan Murung Pudak tidak mengambil jatah beras bagi keluarga miskin ini.
Operasional penyaluran raskin ke desa tambah Arianto juga telah dianggarkan di masing-masing kecamatan jadi masyarakat hanya membayar harga raskin Rp1.600 per kilogeram.
Sementara itu, realisasi penyaluran Raskin 2014 di Tabalong 1.690,4 ton atau 93,45 persen dari total pagu 1.809 ton.
Realisasi raskin 2014 ini tidak mencapai 100 persen karena jatah untuk kecamatan Murung Pudak sebanyak 82,8 ton untuk 460 keluarga miskin tidak direalisasikan.
Sementara Kepala Bappeda Tabalong Erwan menyarankan agar penyaluran raskin bisa transparan selain itu perlu dilakukan rapat desa dan kelurahan yang difasilitasi camat untuk meminimalkan terjadinya kesalahpahaman.
"Terkait penyaluran raskin kita perlu membuat laporan rutin ke gubernur selain itu pelaksanaannya juga harus lebih transparan," kata Erwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, Setda Tabalong, Arianto di Tanjung, Kamis, mengatakan jatah beras bagi keluarga miskin (Raskin) tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 185.44/0569/KUM/2014 tentang penetapan jumlah sasaran program bantuan pangan beras untuk keluarga miskin di Kalsel 2015.
"Jatah beras untuk keluarga miskin di Tabalong 1.809 ton sesuai dengan penetapan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dengan rumah tangga sasaran penerima manfaat sebanyak 10.050 KK," jelas Arianto dalam rapat evaluasi penyaluran raskin.
Penyaluran Raskin 2015 yang akan ditangani Dinas Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan dan Pariwisata Tabalong ini menggunakan data rumah tangga miskin 2014 yang baru selesai disusun.
Arianto menambahkan data terbaru rumah tangga miskin, sangat miskin dan hampir miskin di Bumi Saraba Kawa ini sekitar 17.251 KK.
Dengan rincian rumah tangga sangat miskin 3.219 KK, miskin 10.046 KK dan hampir miskin 3.986 KK, tersebar di 12 Kecamatan.
"Untuk rumah tangga sangat miskin akan mendapatkan beras gratis sesuai dengan janji Bupati Tabalong dan beras subsidi diberikan bagi keluarga miskin yang jumlahnya 10.046 KK," ungkap Arianto.
Kepada Antara, Arianto menegaskan tahun depan seluruh kecamatan harus bisa merealisasikan penyaluran raskin mengingat tahun sebelumnya kecamatan Murung Pudak tidak mengambil jatah beras bagi keluarga miskin ini.
Operasional penyaluran raskin ke desa tambah Arianto juga telah dianggarkan di masing-masing kecamatan jadi masyarakat hanya membayar harga raskin Rp1.600 per kilogeram.
Sementara itu, realisasi penyaluran Raskin 2014 di Tabalong 1.690,4 ton atau 93,45 persen dari total pagu 1.809 ton.
Realisasi raskin 2014 ini tidak mencapai 100 persen karena jatah untuk kecamatan Murung Pudak sebanyak 82,8 ton untuk 460 keluarga miskin tidak direalisasikan.
Sementara Kepala Bappeda Tabalong Erwan menyarankan agar penyaluran raskin bisa transparan selain itu perlu dilakukan rapat desa dan kelurahan yang difasilitasi camat untuk meminimalkan terjadinya kesalahpahaman.
"Terkait penyaluran raskin kita perlu membuat laporan rutin ke gubernur selain itu pelaksanaannya juga harus lebih transparan," kata Erwan.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014