Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengikuti rapat koordinasi (rakora) terkait evaluasi penyerapan APBD Tahun 2020, di digital live room Kantor Bupati Gunung Tinggi

Pada rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Pemkab diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum H Riduan.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori menjelaskan tentang
Permendagri No. 20 Tahun 2020 terkait Bidang Kesehatan.

"Seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), serta sarana dan peralatan layanan kepada masyarakat. Hal ini berhubungan dengan penanganan pasien COVID-19," kata Plt Asisten Administrasi Umum sekreteriat Tanah Bumbu H. Riduan.

Kemudian penyediaan Jaring Pengaman Sosial, Pemberian santunan sosial kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya pandemi COVID-19.

Lalu penanganan dampak ekonomi, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah.

Lalu dalam Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu, Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020, isinya meminta KDH melakukan penyesuaian belanja daerah.

"Dalam hal ini agar KDH melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran," pintanya.

Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan perkada APBD dengan pemberitahuan kepada DPRD.

Pewarta: Sujud/Humas

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020