Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Akademisi Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menyarankan perlunya tes urine bagi calon pegawai negeri sipil.


"Kita perlu berhati-hati dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), untuk kehati-hatian tersebut antara lain perlu tes urine terhadap mereka," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Minggu.

Saran Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut berkaitan sedang "demam" pendaftaran CPNS di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia belakangan ini.

Perlunya tes urine tersebut, menurut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu, agar pemerintah dalam penerimaan CPNS tidak bagaikan peribahasa "beli kucing dalam karung".

Karena, lanjut dosen pascasarjana pendidikan non formal (PNF) pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantan mundur) Kalteng itu, pelamar CPNS tersebut cukup beragam.

"Keberagaman itu bukan cuma asal daerah atau suku bangsa dan etnis, serta latar belakangan pendidikan, tapi juga perilaku dan kepribadian yang mungkin kurang terkontrol," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum terlanjur diterima, sebaiknya para pelamar CPNS tersebut didahului surat keterangan resmi dari pihak berwenang tentang bersih tidaknya mereka dari segala larangan, termasuk larangan mengkonsumsi narkoba.

Pasalnya, lanjut Koordinator Satuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Kalteng tersebut, dewasa ini pembantu rektor saja pada salah satu perguruan tinggi tenama di Tanah Air "turut mengonsumsi narkoba".

"Bila sudah diterima, baru diketahui memiliki faktor kebiasaan pelanggan (kecanduan) narkoba pada jenis manapun. Maka instansi penerima akan sulit memutuskan hubungan kerja," tuturnya.

"Hal itu, karena yang bersangkutan sudah terdaftar atau diterima sebagai CPNS sehingga terjadi `buah si malakama`. Diberhentikan kurang mengenakan dan diteruskan bekerja di instansinya akan merusak pegawai lain," katanya.

Keadaan tersebut, menurut anak dari Desa Anjir Serapat Kabupaten Kapuas, Kalteng itu, bagaikan pepatah; "nila setitik rusak susu sebalanga". Ini yang tidak dikehendaki semua instansi tentunya.

Karena itu, untuk mudahnya, maka sejak dari awal sebelum yang bersangkutan diterima untuk bekerja. Sebaiknya sekali lagi untuk di tes urine, saran mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalteng tersebut.

"Mengapa hal itu dikemukakan? Karena sangat banyak sarjana lain yang sesuai dengan ijazah yang dicari. Namun nasib mereka tidak sama, maka yang bernasib baik misalnya jatuh pada pelanggan Narkoba. Sehingga yang menjadi cemoohan calon peserta yang tidak lulus, pasti menyakitkan kepada instansi tersebut," katanya.

"Jadi dengan penuh kehati-hatian, maka tes urine harusnya sebelum mereka diterima dan setelah akan bekerja. Dan kita juga harus tahu ternyata pelanggan Narkoba itu, punya berbagai cara agar mereka bisa lolos," demikian Norsanie.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014