Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengatakan, permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut tahun 2015, tinggal delapan catatan.
"Kalau semua dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Kalsel 215 ada 34 catatan, kini tinggal delapan saja lagi," katanya, di Banjarmasin, Jumat.
Namun ketika Antara Kalsel menanyakan delapan catatan yang dikonsultasikan kembali ke Kemendagri, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD provinsi tersebut tidak bisa menjelaskan.
"Selain lupa, saya tidak tahu pasti delapan catatan tersebut, karena tidak ikut konsultasi ke Kemendagri," ujar "Srikandi" Partai Golkar itu, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kebetulan, baik saya maupun Asbullah tidak ikut menyertai Badan Anggaran DPRD Kalsel konsultasi APBD 2015 ke Kemendagri. Ketika itu yang menyertai dua wakil ketua dewan, yaitu H Muhaimin (PDI-P) dan H Hamsyuri (PKB)," katanya.
Tapi, lanjutnya, APBD Kalsel 2015 sebesar Rp5,5 triliun lebih itu, sudah tidak masalah lagi, kini tinggal penandatanganan dan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut.
"Karena garis besar dari catatan Kemendagri terhadap APBD Kalsel 2015 itu antara lain, harus dihapus, dialihkan, dikurangi dan ditambahkan. Kalau cuma itu catatannya, kan kita bisa menyesuaikan," demikian Noormiliyani.
Sementara itu, Wakl Ketua DPRD Kalsel Asbullah menambahkan, di antara catatan tersebut berkaitan dengan anggaran pendidikan, yang menurut Kemedagri belum mencapai 20 persen dari APBD 2015.
"Mengenai anggaran pendidikan ini sudah kita sesuaikan. Begitu pula hal-hal lain yang menjadi catatan pihak Kemendagri tersebut," lanjut Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalsel tersebut
"Kami anggota baru DPRD Kalsel tidak mengetahui pembahasan APBD 2015 itu. Karena anggota DPRD periode 2009 - 2014 yang melakukan pembahasan APBD 2015 tersebut, sebelum akhir masa bakti mereka," demikian Asbullah.
Pada kesempatan terpisah, anggota Banggar DPRD Kalsel H Riswandi mengatakan, APBD 2015 provinsi tersebut yang masih dianggap bermasalah senilai Rp48 miliar.
Kalau ada anggaran yang tidak bisa dimanfaatkan, menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, paling mudah, yaitu masukan saja ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
"Nah dengan memasukan ke SILPA itu, kan aman, tak akan menimbulkan masalah hukum dan lainnya," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mantan pegawai Departemen Keuangan RI tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Kalau semua dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Kalsel 215 ada 34 catatan, kini tinggal delapan saja lagi," katanya, di Banjarmasin, Jumat.
Namun ketika Antara Kalsel menanyakan delapan catatan yang dikonsultasikan kembali ke Kemendagri, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD provinsi tersebut tidak bisa menjelaskan.
"Selain lupa, saya tidak tahu pasti delapan catatan tersebut, karena tidak ikut konsultasi ke Kemendagri," ujar "Srikandi" Partai Golkar itu, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kebetulan, baik saya maupun Asbullah tidak ikut menyertai Badan Anggaran DPRD Kalsel konsultasi APBD 2015 ke Kemendagri. Ketika itu yang menyertai dua wakil ketua dewan, yaitu H Muhaimin (PDI-P) dan H Hamsyuri (PKB)," katanya.
Tapi, lanjutnya, APBD Kalsel 2015 sebesar Rp5,5 triliun lebih itu, sudah tidak masalah lagi, kini tinggal penandatanganan dan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut.
"Karena garis besar dari catatan Kemendagri terhadap APBD Kalsel 2015 itu antara lain, harus dihapus, dialihkan, dikurangi dan ditambahkan. Kalau cuma itu catatannya, kan kita bisa menyesuaikan," demikian Noormiliyani.
Sementara itu, Wakl Ketua DPRD Kalsel Asbullah menambahkan, di antara catatan tersebut berkaitan dengan anggaran pendidikan, yang menurut Kemedagri belum mencapai 20 persen dari APBD 2015.
"Mengenai anggaran pendidikan ini sudah kita sesuaikan. Begitu pula hal-hal lain yang menjadi catatan pihak Kemendagri tersebut," lanjut Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalsel tersebut
"Kami anggota baru DPRD Kalsel tidak mengetahui pembahasan APBD 2015 itu. Karena anggota DPRD periode 2009 - 2014 yang melakukan pembahasan APBD 2015 tersebut, sebelum akhir masa bakti mereka," demikian Asbullah.
Pada kesempatan terpisah, anggota Banggar DPRD Kalsel H Riswandi mengatakan, APBD 2015 provinsi tersebut yang masih dianggap bermasalah senilai Rp48 miliar.
Kalau ada anggaran yang tidak bisa dimanfaatkan, menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, paling mudah, yaitu masukan saja ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
"Nah dengan memasukan ke SILPA itu, kan aman, tak akan menimbulkan masalah hukum dan lainnya," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mantan pegawai Departemen Keuangan RI tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014