Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan, menggelar rapat tertutup untuk membicarakan masalah terminal regional atau tipe A di Jalan A Yani Km17 Gambut, Kabupaten Banjar.
Rapat tertutup mengundang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalsel, Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Banjar, dilaksanakan Senin siang, usai rapat paripurna internal DPRD provinsi tersebut.
Para wartawan yang tiap hari meliput kegiatan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut agak kecewa digelarnya pertemuan itu secara tertutup, dan berusaha menunggu sampai pukul 13.00 Wita untuk mengetahui pembicaraan mengenai terminal regional yang masih bermasalah itu.
Permasalahan terminal Km17 Gambut yang bangunan fisiknya sudah selesai itu, karena setiap kali mau uji coba atau simulasi pengoperasian selalu mendapat tantangan atau penolakan dari pengguna jasa terminal induk Banjarmasin di Km6 tersebut.
Guna penyelesaian masalah terminal tersebut, DPRD Kalsel menganggap perlu pertemuan "satu meja" antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar dan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin, serta Dishubkominfo provinsi setempat.
Oleh sebab itu, DPRD Kalsel melalui Komisi III yang juga membidangi perhubungan memfasilitasi/menggelar pertemuan antara Pemkab Banjar dengan Pemkot Banjarmasin, serta Dishubkominfo provinsi setempat, 10 November 2014.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kalsel itu seyogyanya hadir Bupati Banjar Pangeran H Khairul Saleh dan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin, namun keduanya hanya menunjuk wakil/orang yang mewakili.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Ibnu Sina menyatakan, sebenarnya tidak ada yang rahasia dalam rapat bersama Pemkab Banjar, Pemkot Banjarmasin dan Dishubkominfo provinsi setempat itu.
"Tidak ada yang rahasia dalam pertemuan itu, kecuali hanya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya atau sebebas-bebasnya dari kedua belah pihak (Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarmasin) mengeluarkan pendapat," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut.
"Sementara itu pula, mungkin ada pendapat atau ucapan dalam pertemuan tersebut kurang layak buat konsumsi publik atau pemberitaan. Oleh karenanya pertemuan tersebut bersifat tertutup," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Namun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel itu tak mengungkap hasil pertemuan di ruang Komisi III DRPD yang bersifat tertutup tersebut, kecuali menerangkan, komisinya juga menjadwalkan mengundang Organisasi Angkutan Daerah (Organda) provinsi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Rapat tertutup mengundang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalsel, Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Banjar, dilaksanakan Senin siang, usai rapat paripurna internal DPRD provinsi tersebut.
Para wartawan yang tiap hari meliput kegiatan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tersebut agak kecewa digelarnya pertemuan itu secara tertutup, dan berusaha menunggu sampai pukul 13.00 Wita untuk mengetahui pembicaraan mengenai terminal regional yang masih bermasalah itu.
Permasalahan terminal Km17 Gambut yang bangunan fisiknya sudah selesai itu, karena setiap kali mau uji coba atau simulasi pengoperasian selalu mendapat tantangan atau penolakan dari pengguna jasa terminal induk Banjarmasin di Km6 tersebut.
Guna penyelesaian masalah terminal tersebut, DPRD Kalsel menganggap perlu pertemuan "satu meja" antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar dan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin, serta Dishubkominfo provinsi setempat.
Oleh sebab itu, DPRD Kalsel melalui Komisi III yang juga membidangi perhubungan memfasilitasi/menggelar pertemuan antara Pemkab Banjar dengan Pemkot Banjarmasin, serta Dishubkominfo provinsi setempat, 10 November 2014.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kalsel itu seyogyanya hadir Bupati Banjar Pangeran H Khairul Saleh dan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin, namun keduanya hanya menunjuk wakil/orang yang mewakili.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Ibnu Sina menyatakan, sebenarnya tidak ada yang rahasia dalam rapat bersama Pemkab Banjar, Pemkot Banjarmasin dan Dishubkominfo provinsi setempat itu.
"Tidak ada yang rahasia dalam pertemuan itu, kecuali hanya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya atau sebebas-bebasnya dari kedua belah pihak (Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarmasin) mengeluarkan pendapat," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode tersebut.
"Sementara itu pula, mungkin ada pendapat atau ucapan dalam pertemuan tersebut kurang layak buat konsumsi publik atau pemberitaan. Oleh karenanya pertemuan tersebut bersifat tertutup," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Namun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel itu tak mengungkap hasil pertemuan di ruang Komisi III DRPD yang bersifat tertutup tersebut, kecuali menerangkan, komisinya juga menjadwalkan mengundang Organisasi Angkutan Daerah (Organda) provinsi tersebut.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014