Setelah selama 71 hari menjadi pemimpin sementara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu mengakhiri masa tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru. 

Pelepasan Bernhard sebagai Pjs wali kota yang bertugas sejak tanggal 26 September 2020 dilakukan secara sederhana dalam malam perpisahan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Jumat malam.

Kegiatan dihadiri seluruh anggota Forkopimda Banjarbaru dan pimpinan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkot Banjarbaru yang menyerahkan cinderamata tanda terima kasih atas kepemimpinannya. 

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai Pjs wali kota penugasan Kemendagri," ujar Bernhard dalam sambutan didampingi istri Vonny R. 

Disebutkan, tugas utama sebagai Pjs wali kota ada tiga yakni menjalankan roda pemerintahan, melandaikan kasus COVID-19 dan mewujudkan suasana aman dan damai menjelang pelaksanaan Pilkada Banjarbaru.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugas dengan baik terutama menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang pilkada tanggal 9 Desember 2020 disamping menyempurnakan pelayanan publik. 
 
"Saya berharap siapa pun yang terpilih sebagai wali kota Banjarbaru dapat menunjukkan kinerja dan novasi untuk melandaikan angka COVID-19 dan membangkitkan ekonomi ditengah pandemi," pesannya. 

Dikatakan, dirinya merasa terkesan selama bertugas di lingkup Pemkot Banjarbaru dan siap kembali bertugas sebagai Direktur Polisi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri.

Setelah habis masa jabatan Pjs wali kota, Pemerintahan Kota Banjarbaru kembali dipimpin Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan hingga berakhir pilkada serta pelantikan wali kota dan wakil wali kota yang baru.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020