Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan menerima hibah dua dermaga penyebarangan feri di Desa Teluk Gosong Pulaulaut Timur dan di Pulau Sebuku,  yang kini prosesnya tinggal menunggu tanda tangan presiden RI.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta mengatakan, keberadaan dua dermaga di Teluk Gosong dan Pulau Sebuku yang dibangun dari APBN oleh Kementerian Perhubungan, segera dihibahkan kepada Pemkab Kotabaru.

"Proses administrasi sudah berjalan, dan sekarang tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden RI," kata Jerry, Kamis.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, untuk memenuhi segala ketentua yang diperlukan atas legalitas dan kelengkaan dokumen, secara formal penyerahan hibah dijadwalkan pada tahun 2021.

Informasi tersebut sebut dia, dari hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kotabaru yang dipimpinnya ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan beberapa hari lalu.

Menurutnya, dengan dihibahkannya dua dermaga tersebut, maka nantinya sudah menjadi hak dan kewenangan pemerintah daerah khususnya peruntukkan atau pengelolaan dan perawatannya.

"Dengan demikian, sudah jelas statusnya, sehingga bagi daerah baik eksekutif dan legislatif tinggal memasukkan anggaran untuk perawatannya," terang Jerry.

Diketahui, keberadaan dua dermaga tersebut sempat terjadi polemik terkait penganggaran untuk pemeliharaannya, pasalnya fasilitas umum yang dibangun dari APBN itu masih menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Namun dengan dihibahkannya kepada Pemkab Kotabaru, lanjut Jerry, maka dua dermaga yang sudah dioperasikan sejak dua tahun lalu itu kini sudah jelas menjadi tanggung jawab daerah, baik pengelolaan dan perawatannya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020