Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberikan libur Lebaran selama sembilan hari mulai Sabtu, 26 Juli hingga Minggu, 3 Agustus 2014.


Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Haji Zulfadli Gazali kepada wartawan di Balai Kota Banjarmasin Rabu mengatakan, waktu libur lebaran tersebut dinilai cukup lama sehingga tidak ada toleransi lagi dan pada hari Senin, 4 Agustus mendatang maka PNS lingkungan Pemkot Banjarmasin harus masuk kerja seperti biasa.

Ia mengatakan, jangan sampai ada PNS yang menambah hari libur tersebut, jika ternyata ada PNS yang melebihi jadwal libur maka dikatagorikan membolos.

Zulfadli mengancam memberikan teguran kepada PNS yang tidak mematuhi aturan itu, dan jika tetap membandel akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Pemkot.

Selain itu sepakat dengan instruksi Wali Kota Banjarmasin yang melarang PNS menggunakan fasilitas kantor seperti mobil dinas atau mobil berpelat merah.

"Saya sangat mendukung instruksi wali kota yang melarang penggunaan fasilitas kantor dalam berliburan lebaran itu, karena jika itu terjadi maka akan memicu kecemburuan sosial" terangnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banjarmasin Kombes Pol Suharyono SH Sik secara terpisah di Balai Kota Banjarmasin menyatakan melarang anggota polisi mengambil cuti saat lebaran.

Sebab, lanjutnya, saat lebaran polisi tetap bertugas dalam rangka keperluan masyarakat khususnya berkaitan dengan keamanan.

"Anggota polisi yang mengajukan cuti atau izin Lebaran baru dikabulkan setelah masa libur lebaran," katanya usai mengikuti sidak pasar bersama Wali Kota Banjarmasin H Muhidin.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban institusinya mempersiapkan dan menyiagakan personel untuk pengamanan, dan sedikitnya dua pertiga jumlah anggota yang akan disiagakan.

  Berarti jika ada 900 personel polisi di Polresta Banjarmasin maka ada 600 anggota yang disiagakan selama musim lebaran tersebut, katanya.
(T.H005/B/I006/I006) 23-07-2014 17:06:27

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014