Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Hulu Sungai Utara  sejak Selasa (4/8) terpaksa disalurkan Rp500 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diambil dari alokasi dana APBD Hulu Sungai Utara.

Pasalnya alokasi BST dari dana APBD Provinsi Kalsel hingga hari kedua penyaluran Rabu (5/8) belum kunjung diterima.pihak penyalur Bank Kalsel.

Kepala seksi pengelolaan Darta dan PFM Dinsos HSU Muhammad Zaky Mubarak di Amuntai, Rabu (5/8) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel namun jadwal penyaluran BST tahap III tidak bisa diundur.

"Seharusnya dana BST disalurkan Rp600 per KPM per bulan, namun kita tetap menyalurkan BST tahap tiga sesuai jadwal meski hanya sebesar Rp500 ribu per KPM," ujar Zaky.
 
Kasi Pengelolaan Darta dan PFM Dinas Sosial Kabupaten HSU M Zaky Mubarak. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdiplah)

Zaky mengatakan, sisa pencairan sebesar Rp100 ribu per KPM dari dana APBD Kalsel disalurkan nanti dan diharapkan sudah cair dalam satu atau dua hari kedepan.

Ia menginformasikan, jika alokasi BST sebesar Rp600 per KPM per bulan berasal dari alokasi dana APBD HSU sebesar Rp500 ribu dan alokasi APBD Kalsel Rp100 ribu.

Sejak Selasa, melalui pihak penyalur Bank Kalsel disalurkan dana BST bagi KPM terdampak COVID 19 untuk periode April Mei dan Juni 2020.

Penyaluran dilaksanakan di Di Aula Dinas Sosial Kabupaten HSU Selama empat hari sejak Selasa hingga Jum'at (7/8). Dana BST diserahkan kepada masing-masing kepala desa yang kemudian dibagikan kepada KPM di masing-masing desa.
 
Para keluarga terdampak COVID 19 di Kabupaten HSU menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III periode April -Juni 2020 yang diterima oleh masing masing kepala desa  di Aula Dinsos Kabupaten HSU Kalsel, Rabu (5/8). (Antaranews Kalsel/Eddy Abdiplah)

"Karena dana yang disalurkan baru sebesar Rp500 ribu, maka kami sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa untuk menahan sementara dana BST yang dibagikan hingga besok (Kamis, 6/8) menunggu sisa pencairan BST dari Provinsi, baru kemudian dibagikan kepada KPM," terangnya.

Zaky tidak menginginkan timbul kecurigaan dari KPM karena hanya menerima Rp500 ribu per bulan, sehingga disepakati dengan para kades dan BPD pembagian BST kepada KPM menunggu hingga pencairan penuh sebesar Rp600 ribu per KPM.

"Mudah-mudahan Kamis atau Jum'at sisa dana BST dari alokasi APBD Provinsi bisa segera cair," tandasnya.

Total jumlah penerima BST di Kabupaten HSU sebanyak 3.324 KPM tersebar di 10 kecamatan dan 5 kelurahan. Penyaluran pertama, Selasa (4/8) disalurkan bagi KPM di Kecamatan Sungai Tabukan dan Kelurahan Kebun Sari, dilanjutkan Penyaluran Rabu (5/8) untuk sembilan kecamatan, NPC dan Kelurahan Sei Malang.

Pada hari Kamis (6/8) dua kelurahan yakni  Antasari dan Murung Sari. Terakhir Jum'at (7/8) penyaluran untuk Kelurahan Paliwara.

Penyaluran BST di aula Dinas Sosial HSU di Desa Kota Raja Amuntai ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan cegah COVID 19, dimana para kepala desa dan BPD diminta mengenakan masker dan jaga jarak, pihak Dinsos juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun di depan aula.

ViDEO BERITA TERKAIT :  
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020