Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terget mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Indra Sakti di Tanah Bumbu Senin mengatakan, sesuai dengan intruksi pimpinan, sejak periode 2020 setiap wilayah diwajibkan untuk memiliki target minimal 70 persen dari satker yang diusulkan untuk bisa meraih predikat WBK/WBBM.

Berkaitan dengan persiapan untuk meraih predikat WBK/WBBM, Kemenkumham memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas tim pembinaan kinerja pembangunan zona intergitas dalam mengimplematasikan pelaksanaan pembangunan zona intergitas pada "Era New Normal" yang disampaikan saat apel pagi pada 3 Agustus 2020.
 
Selanjutnya, mempersiapkan pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) sehingga, hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan hal iniakan berdampak pada Meningkatnya kinerja kementerian secara keseluruhan.

Mekanisme penyelenggaraan apel pagi, Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB menyampaikan pernyataan sikap, tim pembinaan kinerja pembangunan zona integritas WBK/WBBM dan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM sebagai wujud komitmen penguatan pembangunan zona integritas bagi 520 satuan kerja untuk meraih WBK/WBBM di Tahun 2020.

Dilanjutkan dengan penyematan "Hand Badges" satgas penguatan WBK/WBBM kepada perwakilan tim pembinaan kinerja pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM secarasimbolis oleh Menteri Hukum dan HAM.

Pemberian paket multivitamin sebagaipenambah daya tahan tubuh kepada perwakilan ASN Kemenkumham tingkat pusat dan wilayah dalam rangka pemeliharaan kesehatan, pencegahan  dan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Pembekalan atau penguatan Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh peserta apel yang hadir secara langsung maupun secara virtual di tingkat kantor wilayah dan unit pelaksana teknis.

Peserta apel pagi diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran ASN Kemenkumham tingkat Pusat, Kantor Wilayah dan 520 satuan kerja

"Dalam hal ini seluruh anggota yang terlibat akan lebih aktif dan saling bersinergi untuk terus meningkatkan pemahaman dan internalisasi pembangunan zona integritas," katanya.

Dia mengatakan, pada periode 2008 ada sepuluh satuan kerja dari Kemnterian Hukum dan HAM mendapatkan predikat WBK, pada periode 2009 sekitar 139 satuan kerja yang diusulkan dan yang berhasil mendapatkan predikat pembangunan zona integritas hanya 43 unit.

Dan lanjut Rija, pada periode 2020 sekitar 520 satuan kerja termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin telah dmelakukan pengusulan untuk dilakukan evaluasi dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB.

Terkait hal ini, seluruh tim kerja akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memantau hasil survey indeks persepsi korupsi, indeks kepuasan masyarakat. Hasilnya harus menunjukkan trend yang positif sehingga, pada saat penilaian akhir oleh TPN semua kriteria yang dipersyaratkan dapat terpenuhi.

Bukan hanya itu, Kantor Imigrasi nKelas II TPI Batulicin juga akan melakukan terobosan dan inovasi terbaik agar bermanfaat untuk masyarakat.

Kita jadikan sebagai "Best Practices Standar Pelayanan", sehingga dapat memastikan bahwa Kemenkumham khususnya Kantor Imigrasi memiliki standar pelayanan yang prima," ujarnya.

Dalam pelaksanaan untuk mempersiapkan hal tersebut, sejauh ini tidak ada kendala. Dan seleksi yang diikuti oleh 21 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel hanya sepuluh UPT di wilayah Kalimantan Selatan yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya, salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Pewarta: Sujud Mariono/Humas Imigrasi Batulicin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020