Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melaksanakan razia barang kadaluarsa di pasar tradisional dan sejumlah mini market di Kota Martapura, Selasa.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Banjar, Ahmad Bagiawan di Martapura, mengatakan, sasaran razia makanan dan minuman yang habis masa edar termasuk yang berubah warna.
"Razia yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan terhadap makanan dan minuman habis masa edar untuk melindungi konsumen agar tidak mengonsumsi makanan yang mengganggu kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, razia dadakan yang didukung anggota Satpol PP Pemkab Banjar dan personel Polres Banjar mengecek makanan dan minuman pada tiga warung di Pasar Martapura Jalan Suka Ramai.
Petugas mendapati pemilik warung di pasar tradisional itu menjual barang makanan yang sudah kadaluarsa jenis susu bubuk, makanan ringan, sirup dan tomat dalam kemasan sehingga sebagian disita sebagai sampel.
"Penyitaan merupakan bagian dari pengawasan sehingga petugas punya bukti telah menemukan barang yang kadaluarsa dan pemilik warung bisa diminta untuk menarik barang dari rak pajangan," ungkapnya.
Menurut dia, selain mendatangi sejumlah warung di pasar tradisional, pihaknya juga mengecek barang yang dijual pada tiga mini market dan tidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa.
Disebutkan, temuan pada tiga mini market hanya kemasan yang rusak atau penyok dan berkarat seperti ikan kaleng dan susu kaleng sehingga pengelola mini market diminta segera menarik barang dari pajangan.
"Kondisi kemasan makanan dan minuman yang rusak mempengaruhi kualitas didalamnya sehingga kami minta pengelola menarik barang agar konsumen tidak dirugikan akibat kerusakan makanan," ujarnya.
Pihaknya menjadwalkan razia pada dua kecamatan lain yakni Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar yang dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memberikan jaminan kesehatan bagi konsumen.
"Sasaran razia sama yakni penjual makanan dan minuman di pasar tradisional dan toko-toko kecil yang menjual beragam makanan maupun minuman dengan pengecekan batas waktu kadaluarsa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Banjar, Ahmad Bagiawan di Martapura, mengatakan, sasaran razia makanan dan minuman yang habis masa edar termasuk yang berubah warna.
"Razia yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan terhadap makanan dan minuman habis masa edar untuk melindungi konsumen agar tidak mengonsumsi makanan yang mengganggu kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, razia dadakan yang didukung anggota Satpol PP Pemkab Banjar dan personel Polres Banjar mengecek makanan dan minuman pada tiga warung di Pasar Martapura Jalan Suka Ramai.
Petugas mendapati pemilik warung di pasar tradisional itu menjual barang makanan yang sudah kadaluarsa jenis susu bubuk, makanan ringan, sirup dan tomat dalam kemasan sehingga sebagian disita sebagai sampel.
"Penyitaan merupakan bagian dari pengawasan sehingga petugas punya bukti telah menemukan barang yang kadaluarsa dan pemilik warung bisa diminta untuk menarik barang dari rak pajangan," ungkapnya.
Menurut dia, selain mendatangi sejumlah warung di pasar tradisional, pihaknya juga mengecek barang yang dijual pada tiga mini market dan tidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa.
Disebutkan, temuan pada tiga mini market hanya kemasan yang rusak atau penyok dan berkarat seperti ikan kaleng dan susu kaleng sehingga pengelola mini market diminta segera menarik barang dari pajangan.
"Kondisi kemasan makanan dan minuman yang rusak mempengaruhi kualitas didalamnya sehingga kami minta pengelola menarik barang agar konsumen tidak dirugikan akibat kerusakan makanan," ujarnya.
Pihaknya menjadwalkan razia pada dua kecamatan lain yakni Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar yang dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memberikan jaminan kesehatan bagi konsumen.
"Sasaran razia sama yakni penjual makanan dan minuman di pasar tradisional dan toko-toko kecil yang menjual beragam makanan maupun minuman dengan pengecekan batas waktu kadaluarsa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014