Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan mengungkapkan, pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014, provinsinya bertambah 7.573 orang pemilih.


"Tambahan pemilih yang berasal dari 13 kabupaten/kota tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ungkap Komisioner KPU Kalsel Nur Kholis Majid, di Banjarmasin, Selasa.

Ia menerangkan, mereka yang masuk DPK tersebut adalah pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau tertinggal pada pencatatan rekapitulasi DPT sebelumnya, untuk diberikan haknya memilih./e





Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014