Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mendukung upaya penataan pertanahan dan pencegahan mafia tanah di Kalimantan Selatan melalui program Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Hal itu disampaikan Gubernur pada sosialisasi pencegahan mafia tanah dan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di Gedung Idham Chalid Perkantoran Setdaprov Kalsel Banjarbaru, Rabu.
Gubernur mengatakan, melalui program penataan dan pemberian sertifikat tanah gratis tersebut, warga akan memiliki kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
Saat ini, sudah lebih ratusan ribu tanah warga di Kalimantan Selatan mendapatkan sertifikat secara gratis. Hal itu, merupakan program yang harus disyukuri bersama oleh seluruh warga.
"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Pemprov Kalsel dalam usahanya memberikan sertifikat tanah gratis dan pencegahan mafia tanah di Kalsel," katanya.
Menurut dia, melalui program sertifikat tanah gratis dan sosialisasi pencegahan mafia tanah, warga memiliki kepastian hukum atas hak tanah yang mereka miliki.
Apalagi Kalsel sebagai gerbang ibukota Negara, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020–2024, tidak menutup kemungkinan permainan ilegal dalam pengurusan tanah terjadi.
Gubernur, terus mendorong masyarakat, agar mengurus sertifikat tanah yang mereka miliki, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Terkait program pengurusan sertifikat tanah gratis tersebut, juga disampaikan gubernur dalam setiap kunjungannya ke berbagai pelosok desa.
Kepada para kepala desa, gubernur berharap, membantu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya sertifikat tanah, bertindak hati-hati dan teliti dalam pengurusan hak atas tanah.
"Harapan kita bersama, semoga hak atas tanah yang telah bersertifikat, akan memberikan kesejahteran bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN Kalsel) Provinsi Kalsel Alen Saputra mengatakan, 70 persen tanah di Kalsel belum bersertifikat.
Mendorong peningkatan sertifikat kepemilikan tanah tersebut, tahun ini pihaknya menargetkan seluas 3 ribu bidang tanah sudah selesai dibagikan sertifikatnya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Hari ini secara simbolis dibagikan empat surat tanah, dari total sertifikat yang sudah jadi kurang lebih 12 ribu sertifikat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Hal itu disampaikan Gubernur pada sosialisasi pencegahan mafia tanah dan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di Gedung Idham Chalid Perkantoran Setdaprov Kalsel Banjarbaru, Rabu.
Gubernur mengatakan, melalui program penataan dan pemberian sertifikat tanah gratis tersebut, warga akan memiliki kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
Saat ini, sudah lebih ratusan ribu tanah warga di Kalimantan Selatan mendapatkan sertifikat secara gratis. Hal itu, merupakan program yang harus disyukuri bersama oleh seluruh warga.
"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan Pemprov Kalsel dalam usahanya memberikan sertifikat tanah gratis dan pencegahan mafia tanah di Kalsel," katanya.
Menurut dia, melalui program sertifikat tanah gratis dan sosialisasi pencegahan mafia tanah, warga memiliki kepastian hukum atas hak tanah yang mereka miliki.
Apalagi Kalsel sebagai gerbang ibukota Negara, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020–2024, tidak menutup kemungkinan permainan ilegal dalam pengurusan tanah terjadi.
Gubernur, terus mendorong masyarakat, agar mengurus sertifikat tanah yang mereka miliki, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Terkait program pengurusan sertifikat tanah gratis tersebut, juga disampaikan gubernur dalam setiap kunjungannya ke berbagai pelosok desa.
Kepada para kepala desa, gubernur berharap, membantu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya sertifikat tanah, bertindak hati-hati dan teliti dalam pengurusan hak atas tanah.
"Harapan kita bersama, semoga hak atas tanah yang telah bersertifikat, akan memberikan kesejahteran bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN Kalsel) Provinsi Kalsel Alen Saputra mengatakan, 70 persen tanah di Kalsel belum bersertifikat.
Mendorong peningkatan sertifikat kepemilikan tanah tersebut, tahun ini pihaknya menargetkan seluas 3 ribu bidang tanah sudah selesai dibagikan sertifikatnya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Hari ini secara simbolis dibagikan empat surat tanah, dari total sertifikat yang sudah jadi kurang lebih 12 ribu sertifikat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020