Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualain (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setempat tahun anggaran 2013.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2013 dengan opini WTP itu pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, di Banjarmasin, Senin.
Dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Sjafrudin Mosii menyatakan, opini WTP bukan jaminan tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Karena penghargaan atau opini WTP itu berkaitan antara lain dengan sistem pengadministrasian keuangan dan aset daerah, tidak ada kaitan dengan masalah tindak pidana korupsi," tandasnya.
Mengenai LHP LPKD Kalsel 2013, dia mengungkapkan, Pemprov dalam laporannya menyajikan realisasi pendapatan Rp4,35 triliun, belanja Rp4,75 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp193,13 miliar.
Kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp611,53 miliar, dan total aset per Desember 2013 sebesar Rp10,28 triliun, ungkapnya dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel tersebut yang dihadiri gubernur setempat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut atas 556 termuan dengan 1.068 rekomendasi BPK untuk periode 2004 sampai 2013, per Juni 2014 yaitu sebanyak 664 rekomenasi atau 62,17 persen senilai Rp42,72 miliar sudah ditindaklanjuti.
Selain itu, sebanyak 367 rekomendasi atau 34,36 persen senilai Rp25,28 miliar dan 197,125 dolar Amerika Serikat dalam proses tindak lanjut, serta sebanyak 34 rekomendasi atau 3,18 persen senilai Rp1,16 miliar belum ditindaklanjuti.
Kemudian penyerahan aset/atau penyerahan uang ke kas daerah seluruhnya sebesar Rp48,95 miliar, demikian Sjafrudin.
Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya selain menyampaikan syukur dan terima kasih atas penghargaan WTP, juga menyatakan, keberhasilan tersebut berkat kebersamaan serta atas kerja keras semua pihak.
"Opini WTP tersebut hendaknya kita pertahankan, dan jika memungkinkan dalam sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah kita tingkatkan, termasuk sistem LKPD mendatang," tandasnya.
Gubernur Kalsel dua periode itu mengaku, perjuangan untuk mendapatkan WTP bukan pekerjaan yang mudah atau gampang, tapi memerlukan komitmen yang kuat, disertai kerja keras.
"Begitu pula untuk mempertahankan WTP, juga memerlukan tekad serta komitmen yang kuat, dan kerja keras dari semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan," demikian Rudy Arifin.
Sementara itu, sejak awal Rudy Ariffin sebagai Gubernur Kalsel atau tahun 2005, baru pada LHP LKPD 2013 mendapatkan WTP dari BPK-RI, sebelumnya cuma mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)./e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2013 dengan opini WTP itu pada rapat paripurna istimewa DPRD provinsi setempat, di Banjarmasin, Senin.
Dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Sjafrudin Mosii menyatakan, opini WTP bukan jaminan tidak terjadi tindak pidana korupsi.
"Karena penghargaan atau opini WTP itu berkaitan antara lain dengan sistem pengadministrasian keuangan dan aset daerah, tidak ada kaitan dengan masalah tindak pidana korupsi," tandasnya.
Mengenai LHP LPKD Kalsel 2013, dia mengungkapkan, Pemprov dalam laporannya menyajikan realisasi pendapatan Rp4,35 triliun, belanja Rp4,75 triliun, dan penerimaan pembiayaan Rp193,13 miliar.
Kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp611,53 miliar, dan total aset per Desember 2013 sebesar Rp10,28 triliun, ungkapnya dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel tersebut yang dihadiri gubernur setempat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut atas 556 termuan dengan 1.068 rekomendasi BPK untuk periode 2004 sampai 2013, per Juni 2014 yaitu sebanyak 664 rekomenasi atau 62,17 persen senilai Rp42,72 miliar sudah ditindaklanjuti.
Selain itu, sebanyak 367 rekomendasi atau 34,36 persen senilai Rp25,28 miliar dan 197,125 dolar Amerika Serikat dalam proses tindak lanjut, serta sebanyak 34 rekomendasi atau 3,18 persen senilai Rp1,16 miliar belum ditindaklanjuti.
Kemudian penyerahan aset/atau penyerahan uang ke kas daerah seluruhnya sebesar Rp48,95 miliar, demikian Sjafrudin.
Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya selain menyampaikan syukur dan terima kasih atas penghargaan WTP, juga menyatakan, keberhasilan tersebut berkat kebersamaan serta atas kerja keras semua pihak.
"Opini WTP tersebut hendaknya kita pertahankan, dan jika memungkinkan dalam sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah kita tingkatkan, termasuk sistem LKPD mendatang," tandasnya.
Gubernur Kalsel dua periode itu mengaku, perjuangan untuk mendapatkan WTP bukan pekerjaan yang mudah atau gampang, tapi memerlukan komitmen yang kuat, disertai kerja keras.
"Begitu pula untuk mempertahankan WTP, juga memerlukan tekad serta komitmen yang kuat, dan kerja keras dari semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan," demikian Rudy Arifin.
Sementara itu, sejak awal Rudy Ariffin sebagai Gubernur Kalsel atau tahun 2005, baru pada LHP LKPD 2013 mendapatkan WTP dari BPK-RI, sebelumnya cuma mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)./e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014