Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta serius menyelesaikan masalah wilayah Larilarian di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru yang belakangan diklaim sebagai wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

"Perlu keseriusan menyelesaikan wilayah Larilarian yang terdapat potensi tambang minyak dan gas bumi itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel  H Mansyah Sabri di Banjarmasin, Minggu.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu mengkhawatirkan  pengurusan penyelesaian seadanya  bisa jadi  kawasan Larilarian beralih tangan.

Sementara Pemprov Sulbar yang merupakan pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel) atau provinsi yang tergolong muda itu, konon sudah mendaftarkan kawasan Larilarian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Memang Pemprov Sulbar sudah mendaftarkan kawasan Lereklerekan, wilayah yang berbatasan dengan Kotabaru ke Kemendagri sekitar dua tahun lalu," ungkapnya mengutip keterangan Biro Pemerintahan Setda Kalsel.

"Namun salah satu keuntungan Kalsel, dalam peta nusantara Indonesia, tak terdapat yang namanya Lereklerekan. Demikian pula letak koordinat Lereklerekan itu berbeda dengan Larilarian," katanya.

Selain itu, pemprov juga diminta untuk tidak  menganggap remeh masalah tapal batas tersebut, walau terjadi perbedaan nama dan titik koordinat.

"Sebab tidak mustahil, kalau kita diam dan tak ada perjuangan, Larilarian itu bisa saja menjadi Lereklerekan atau dicaplok Sulbar," tambah Mansyah Sabri.

Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 Km2 dan terdiri 13 kabupaten/kota itu masih banyak permasalahan tapal batas secara internal, seperti antara Kabupaten Banjar dengan Tanah Laut (Tala) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan Balangan.

Selain itu, ada beberapa masalah batas wilayah dengan provinsi tetangga yang penyelesaiannya belum tuntas, seperti kawasan Dambung, yang berbatasan antara Kabupaten Tabalong Kalsel dengan Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sengketa Dambung pernah mencuat ke permukaan tahun 1980-an atau sebelum pemekaran Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan ketika itu sudah dianggap selesai, tapi belakangan permasalahannya muncul kembali.(shn/B)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011