Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Raymond M Masengi meminta warga Kalimantan Selatan mewaspadai peredaran uang palsu yang kini marak di daerah ini terutama menjelang pemilihan presiden dan menjelang Ramadhan 1435 hijriah.


Menurut Raymond, di Banjarmasin, Selasa, menjelang Ramadhan 1435 H dan pesta demokrasi pemilihan presiden ini, Polsekta Banjarmasin Tengah telah mengungkap dua kasus peredaran uang palsu.

"Jumlahnya memang tidak banyak, namun sudah mengindikasikan uang palsu mulai beredar di Banjarmasin," katanya.

Menurut dia, masyarakat harus waspada terhadap beredarnya uang palsu menjelang Ramadhan dan pemilihan presiden ini, sebab indikasinya mulai terungkap antara lain terungkapnya dua kasus perdaran uang palsu.

Kasus terbaru, kata Raymond, adalah penangkapan pria bernama MN atau Amat warga Teluk Tiram, karena kedapatan mengedarkan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Sabtu tadi.

"Amat mengaku uang itu dapat dari temannya, dan dia tahu uang itu palsu, tapi dia tetap mau membelanjakannya," ungkap Raymond.

Dari pengakuan Amat yang mau membelanjakan uang itu untuk beli pil koplo jenis zhenit. Tapi keburu ketahuan pemilik toko bahwa uang itu palsu, dan melaporkannya kepihak berwajib, Polsekta Banjarmasin Tengah.

Selain iat Polsekta Banjarmasin Tengah, juga menangkap teman tersangka yang bernama MZ warga Teluk Tiram Banjarmasin Tengah.

"Dari pengakuan tersangka, mereka dapat uang itu dari pelanggan, kerena dia sales Oli. Saat mau menyetorkan kekasir di kantornya tidak diterima, uang itu diberikannya kepada Amat temannya," ujar Raymond memaparkan pengakuan temannya.

Sebelum kasus ini, Kata Raymond, pihaknya juga telah menangani kasus uang palsu yang juga didapati ditangan seorang pemuda bernama AE (18) yang ditangkap dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu, minggu lalu.

Menurutnya, AE yang mengaku tinggal di jalan Palang Merah, Teluk Tiram itu ditangkapnya di pasar Niaga Baru. "Atas laporan masyarakat bahwa korban telah mengedarkan uang palsu," paparnya.

Dari pengakuan saksi di Pasar Niaga Baru, AE tertangkap saat mau membeli obat di toko obat, dan bayarnya dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang belakangan palsu.

"Dan ini diributkan warga pasar, dia hampir dihakimi massa, untung anggota kita cepat datang dan mengamankannya. AE ini mengaku mendapat uang palsu itu dari gaji. Bagaimana pun kasus ini terus kita selidiki, kemungkinan banyak lagi uang palsu lainnya beredar di luar.

Melihat berbagai kasus tersebut Raymond berpesan, agar masyarakat benar-benar teliti saat menerima uang, baik itu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Dilihat, diraba, diterawang, kan begitu," pungkasnya./e

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014