Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel Restauran Indonesia (PHRI) Kalsel, dr Hj Rosaly Gunawan, bersama Ketua BPC PHRI Kota Banjarmasin Budi Salim, bertemu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Kunjungan silaturahim di rumah dinas walikota itu dalam rangka sharing dengan orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai tentang kemungkinan hotel-hotel di kota ini, yang memiliki fasilitas menyelenggarakan event, diijinkan untuk dibuka. “Tentuny, kalau memang diizinkan buka tetap dengan syarat memenuhi protokol kesehatan dan disiplin kesehatan,” ujar dr Hj Rosaly Gunawan, Sabtu .

Hal lain yangdibicarakan dalam kegiatan tersebut, jelasnya, tentang kemungkinan restorannya dan café yang diharapkan juga bisa beraktifitas kembali. “Nanti dengan difasilitasi oleh Pak Ikhsan Al Haq yang akan membuatkan petunjuk-petunjuknya, sesuai dengan protokol kesehatan yang didapatkan dari Kementerian Pariwisata, PHRI, Kesehatan,” ucapnya.
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel Restauran Indonesia (PHRI) Kalsel, dr Hj Rosaly Gunawan, bersama Ketua BPC PHRI Kota Banjarmasin Budi Salim, bertemu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.(Antaranews Kalsel/prokom/hasan z)
Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banjarmasin Ikhsan Al Haq yang terlihat hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan, sangat memahami kendala dan kesulitan yang dialami pihak PHRI.

Namun, jelasnya, saat ini di kota ini masih terjadi pandemic penyebaran virus Covid-19.

Karena itu, yang diperlukan saat ini adalah sebuah inovasi dan terobasan, agar semua pihak dan semua ketentuan yang berlaku, bisa berjalan dan dilaksanakan dengan baik.

Rencananya, ucap Ikhsan lagi, dalam waktu dekat ia bersama pihak PHRI akan bertemu secara Online untuk melaksanakan diskusi menyeluruh tentang keinginan pihak PHRI melaksanakan aktifitas penuh di tempat usahanya. “Jadi nanti kalau mereka beraktivitas tentu harus memenuhi aturan, norma, kaidah tentang protokol kesehatan, sektor ditempat pariwisata,” katanya.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020