Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan dalam kerja sama untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK ingin ULM berperan lebih besar melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan metode pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs Karliansyah dan Rektor ULM Prof Sutarto Hadi menandatangani nota kesepahaman dalam acara virtual yang berlangsung, Sabtu.
Turut hadir pada kegiatan di platform Zoom itu para Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ULM.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kemitraan strategis dalam kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendayagunakan potensi dan peranan masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung," ucap Karliansyah.
Sementara Sutarto menyambut baik kerja sama yang terjalin dan berharap dapat segera dilaksanakan.
Rektor menjelaskan bahwa ULM juga bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga dari segi pengalaman dan SDM sudah mumpuni.
Kesiapan ULM juga ditunjukkan dari respons yang diberikan para dekan yang hadir. Seperti Dekan Fakultas Pertanian Dr Ir Bambang Joko Priatmadi yang memaparkan bahwa pihaknya mempunyai pengalaman dalam mengembangkan dan memperbaiki tata air.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Teknik Dr Bani Noor Mochamad menjelaskan bahwa Teknik Sipil Keairan sudah bekerja sama dengan Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) yang ada di kota Banjarbaru. Hasil kerja sama tersebut membuahkan beberapa pintu air yang saat ini digunakan.
"Dengan pengalaman dan ketersediaan SDM, Fakultas Teknik siap mendukung penuh kerja sama ini," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK ingin ULM berperan lebih besar melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan metode pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs Karliansyah dan Rektor ULM Prof Sutarto Hadi menandatangani nota kesepahaman dalam acara virtual yang berlangsung, Sabtu.
Turut hadir pada kegiatan di platform Zoom itu para Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ULM.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kemitraan strategis dalam kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendayagunakan potensi dan peranan masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung," ucap Karliansyah.
Sementara Sutarto menyambut baik kerja sama yang terjalin dan berharap dapat segera dilaksanakan.
Rektor menjelaskan bahwa ULM juga bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga dari segi pengalaman dan SDM sudah mumpuni.
Kesiapan ULM juga ditunjukkan dari respons yang diberikan para dekan yang hadir. Seperti Dekan Fakultas Pertanian Dr Ir Bambang Joko Priatmadi yang memaparkan bahwa pihaknya mempunyai pengalaman dalam mengembangkan dan memperbaiki tata air.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Teknik Dr Bani Noor Mochamad menjelaskan bahwa Teknik Sipil Keairan sudah bekerja sama dengan Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) yang ada di kota Banjarbaru. Hasil kerja sama tersebut membuahkan beberapa pintu air yang saat ini digunakan.
"Dengan pengalaman dan ketersediaan SDM, Fakultas Teknik siap mendukung penuh kerja sama ini," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020