DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan meminta perusahaan minyak goreng group PT Smart di Tarjun, Kelumpang Hilir memproduksi minyak goreng kemasan untuk dijual ke masyarakat lokal.
Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor MAP Selasa mengatakan, jika kini perusahaan hanya memproduksi minyak goreng curah kemudian dikirim ke luar daerah untuk dikemas maka hal itu merugikan Kotabaru sebagai daerah penghasil.
"Karena pajak dari produksi minyak goreng masuk ke daerah dimana minyak goreng tersebut dikemas bukan ke Kotabaru sebagai daerah penghasil," jelasnya.
Padahal, kata Alpidri, minyak goreng tersebut diproduksi pabrik yang berada di Kotabaru menggunakan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) juga dari perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotabaru.
Alpidri mengemukakan, hingga kini pabrik minyak goreng yang merupakan salah satu dari Group perusahaan sawit PT Smart yang berada di Desa Tarjun masih memproduksi minyak goreng curah dikirim ke luar daerah untuk dikemas dan dipasarkan di luar daerah.
Sementara kebutuhan minyak goreng masyarakat Kotabaru didatangkan dari luar daerah.
Selain persoalan penerimaan pajak masalah harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan dipasaran juga menjadi salah satu pertimbangan DPRD Kotabaru meminta PT Smart memproduksi minyak goreng kemasan.
Dia mengemukakan, jika perusahaan merasa berat mengemas minyak goreng karena akan naiknya biaya produksi perusahaan dapat menyerahkan sekaligus memberdayakan masyarakat atau koperasi yang ada di sekitar lokasi pabrik.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarkat sekitar pabrik dan dapat dimasukkan dalam program pengembangan sosial ekonomi masyarakat (CSR atau CD).(C/A)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor MAP Selasa mengatakan, jika kini perusahaan hanya memproduksi minyak goreng curah kemudian dikirim ke luar daerah untuk dikemas maka hal itu merugikan Kotabaru sebagai daerah penghasil.
"Karena pajak dari produksi minyak goreng masuk ke daerah dimana minyak goreng tersebut dikemas bukan ke Kotabaru sebagai daerah penghasil," jelasnya.
Padahal, kata Alpidri, minyak goreng tersebut diproduksi pabrik yang berada di Kotabaru menggunakan bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) juga dari perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotabaru.
Alpidri mengemukakan, hingga kini pabrik minyak goreng yang merupakan salah satu dari Group perusahaan sawit PT Smart yang berada di Desa Tarjun masih memproduksi minyak goreng curah dikirim ke luar daerah untuk dikemas dan dipasarkan di luar daerah.
Sementara kebutuhan minyak goreng masyarakat Kotabaru didatangkan dari luar daerah.
Selain persoalan penerimaan pajak masalah harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan dipasaran juga menjadi salah satu pertimbangan DPRD Kotabaru meminta PT Smart memproduksi minyak goreng kemasan.
Dia mengemukakan, jika perusahaan merasa berat mengemas minyak goreng karena akan naiknya biaya produksi perusahaan dapat menyerahkan sekaligus memberdayakan masyarakat atau koperasi yang ada di sekitar lokasi pabrik.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarkat sekitar pabrik dan dapat dimasukkan dalam program pengembangan sosial ekonomi masyarakat (CSR atau CD).(C/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011