Kapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, AKBP Sugianto Marweki terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan mengingat kasus COVIUD-19 masih terus bertambah.

"Masyarakat harus sadar dengan kasus yang terus melonjak ini. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," kata dia di Batulicin, Selasa.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan, per 25 Mei 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanah Bumbu sebanyak 113 orang, dalam perawatan 107 orang, sembuh 5 orang dan meninggal 1 orang.

Kasus di Tanah Bumbu menjadi yang terbanyak kedua di Kalsel setelah Banjarmasin, yaitu 226 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan secara keseluruhan di Kalsel dengan 13 kabupaten dan kota, kasus positif berjumlah 603, dalam perawatan 460 orang, sembuh 80 orang dan meninggal dunia 63 orang.
Baca juga: Alumni Akpol 38 peduli masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Tanah Bumbu melonjak 53 menjadi 106 orang
Baca juga: PMI terus kucurkan bantuan ke masyarakat terdampak COVID-19
Sugianto menegaskan, peningkatan kasus tersebut selayaknya diwaspadai masyarakat melalui kepatuhan menggunakan masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dan rajin mencuci tangan.

"Kurangi aktivitas di luar rumah. Jika tak ada keperluan mendesak, sebaiknya di rumah saja," tegasnya.

Polres Tanah Bumbu terus meningkatkan patroli skala besar untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul atau berkerumun.

"Jangan ada lagi nongkrong-nongkrong pada malam hari. Setiap ada kerumunan kita bubarkan. Mohon pengertian masyarakat untuk patuh demi memutus rantai penyebaran virus corona secepatnya," tandasnya.

Di sisi lain, menyadari dampak ekonomi akibat pandemi, Sugianto menginstruksikan jajarannya terus membantu masyarakat kurang mampu dengan pembagian sembako secara berkesinambungan.
   

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020