Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, 13/3 (Antara) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin yang dibantu Unit Jatanras Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, pelaku ditangkap tiga jam setelah melakukan pembunuhan Kamis (13/3) siang sekitar pukul 12.00 wita.

Pelaku berinisial IB itu berhasil ditangkap di kawasan Tambarangan Kabupaten Tapin dan saat penangkapan pelaku tidak melawan dan pasrah atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan ikut polisi secara baik-baik.

"Kita tangkap pelaku secara gabungan dan semua berjalan lancar, kurang dari 1 kali 24 jam, pelaku sudah berhasil kita bekuk dari pelariannya," ucap Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi kejadian itu bermula dari sebuah perkelahian dan korban mengalami beberapa tusukan di dada yang terkena tikaman pisau belati.

Hasil pemeriksaan, korban tewas dengan mengalami tiga mata luka di dada menyebabkan korban kehabisan darah di tempat kejadian.

Korban yang diketahui berinisial AR (34) warga Buas-Buas Kabupaten Tapin itu tewas di tempat kejadian di Jalan Pangeran Antasari gang Setia Murni/ Stal Sapi Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Kasus pembunuhan itu, saat ini ditangani pihak Polsekta Banjarmasin Timur karena tempat kejadian di wilayah hukum Polsekta tersebut, dan ada beberapa saksi yang sudah diperiksa.

Kasus ini masuk dalam kategori pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun, dan pelaku kemungkinan akan dijerat dengan pasal tersebut karena sudah menghilangkan nyawa orang lain, demikian Afner.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014