Oleh Ulul Maskuriah

Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Harnan Humaidi di Barabai, Jumat mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama penerimaan pembayaran atau setoran PBB dari Sektor Perdesaan dan Perkotaan.

PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan itu sejak 1 Januari 2014 pengelolaannya dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Khusus Kabupaten HST penerimaan pembayaran ditunjuk melalui Bank Kalsel dengan harapan penerimaan pajak PBB-P2 ini mampu meningkatkan pelayanan pajak dan kemampuan fiskal daerah.

Dirut Bank Kalsel H Juni Rif`at menjelaskan, pendirian bank milik pemerintah daerah sejak lima puluh tahun yang lalu bertujuan untuk mengelola keuangan daerah dan masih dilaksanakan sampai saat ini.

Selain itu, tambah dia, Bank Kalsel juga ikut serta meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dan berkontribusi dalam mendongkrak perekonomian daerah.

"Saat ini kita telah memiliki kas mobil dengan sistem online sehingga di mana saja dan kapan saja warga kita bisa membayar PBB, begitupun berapa jumlah penerimaan PBB dapat dilihat kapan saja," katanya.

Bupati HST H Harun Nurasid menyambut baik kerja sama yang telah terjalin baik. Menurut dia Bank Kalsel juga telah berperan besar dalam pencapaian besaran APBD yang terus meningkat dari tahun 2010 hanya sekitar Rp500 miliar dan tahun 2014 menjadi Rp1,1 triliun.

Pengalihan penerimaan PBB dari Pusat ke daerah, menurut Harun, perlu disikapi dan direspon oleh SKPD terkait, utamanya Dispenda HST karena bisa jadi pengalihan ini berimbas pada turunnya pendapatan daerah dari sebelumnya mencapai Rp3 miliar bisa jadi hanya tercapai Rp1 miliar per tahun.

"Bila kita mampu mencapai Rp1 miliar itu merupakan jumlah yang tinggi," kata Bupati.

Penurunan tersebut, kata dia, disebabkan karena Kabupaten HST merupakan daerah kecil dan berbeda dengan tahun sebelumnya daerah bisa disubsidi oleh daerah lain.

Penerapan pengalihan pajak menguntungkan daerah besar seperti Banjarbaru dan Banjarmasin, sementara untuk daerah seperti HST, perlu kreativitas dan keseriusan semua pihak agar warga senantiasa peduli dan taat pajak.

Bupati HST H Harun Nurasid dan Dirut Bank Kalsel H Juni Rif`at menandatangani perjanjian kerja sama penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bertempat di Auditurium Kantor Bupati.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014