Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin,  (Antaranews.Kalsel) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, Perusahaan Daerah Bangun Banua milik pemerintah provinsi setempat, mampu bersaing di era global.

"Bangun Banua jangan cuma berubah kelembagaan maupun legal, tapi kinerjanya harus mampu bersaing di era global," tandas FPKS pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Senin.

Harapan FPKS yang diketuai Husaini Suni itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bangun Banua Kalsel menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bangun Banua Kalsel.

Menurut FPKS, perubahan bentuk badan hukum PD Bangun Banua Kalsel menjadi PT, memang menjadi keniscayaan agar dapat lebih berkembang, dengan harapan mampu bersaing dengan perusahaan lain di era global.

Dalam pemandangan umum itu pula, melalui juru bicaranya Muhammad Ihsanudin, FPKS mempertanyakan "busnis plan" yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut pascaperubahan status dari PD menjadi PT.

Selain itu, menanyakan, apakah BUMD milik Pemprov Kalsel tersebut sudah melakukan inventarisasi asset yang dimiliki, serta potensi yang dapat dikembangkan sesuah berubahnya status badan hukum nantinya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi, dalam pemandangan umumnya menyambut positif rencana perubahan badan hukum PD Banung Banua menjadi PT Bangun Banua.

Namun melalui juru bicaranya H Bardiansyah, FPG tersebut juga berharap, dengan perubahan status badan hukum melahirkan iklim kinerja yang lebih profesional dan kompetitif di kalangan PT Bangun Banua Kalsel itu sendiri khususnya.

"Dengan perubahan status itu pula, kita berharap PT Bangun Banua nantinya dapat lebih berkembang dan maju, tidak cuma seperta selama ini," demikian wakil rakyat dari Partai Golkar.

Pada rapat parippurna tersebut hadir Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, serta unsur Forum Koodinasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi tersebut, dan dari Bank Indonesia Wilayah Kalimantan.

Sebelumnya saat menjelaskan Raperda perubahan status badan hukum tersebut, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin mengungkapkan, BUMD itu memiliki sejumlah unit usaha, namun yang eksis hanya tiga.

Dari sejumlah unit usaha PD Bangun Banua itu yang masih eksis atau aktif, yaitu bidang perhotelan, pertambangan dan penyewaan alat berat. 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014