Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan menyerahkan bantuan sertifikat badan hukum pada koperasi anggota masyarakat yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di kota setempat. 

Penyerahan sertifikat dilakukan wakil wali kota, Rabu di Koperasi Keluarga Harapan Karya Indah Jalan Teluk Masjid Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru dihadiri para undangan. 

"Kami berharap, sertifikat badan hukum koperasi yang anggotanya adalah masyarakat penerima program PKH bisa menjalankan usahanya dengan baik demi membantu anggota koperasi," ujar wawali. 

Ia mengatakan, sertifikat badan hukum koperasi anggota PKH yang diserahkan ini merupakan koperasi kedua. Sebelumnya, sertifikat badan hukum koperasi anggota PKH di Palam Ar Rahim, Cempaka. 

Selain sertifikat badan hukum koperasi, Darmawan Jaya juga menyerahkan bantuan modal dalam bentuk barang seperti beras, minyak goreng dan telur yang bisa dijual di koperasi tersebut. 

Bantuan barang juga diberikan kepada 20 koperasi anggota PKH pada 20 kelurahan di Banjarbaru yang dapat dijadikan barang jualan di koperasi sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan anggotanya. 

"Bantuan beras, minyak goreng dan telur ayam yang diserahkan sebagai bantuan modal berupa barang untuk 20 koperasi, diharapkan bisa menjadi modal usaha bagi koperasi untuk kesejahteraan anggota," kata dia. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020