Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Antonius Simbolon mengungkapkan, selama 2014 peluang kerja di wilayahnya diprediksi masih cukup tinggi antara 10 ribu hingga 12 ribu lowongan pekerjaan.


Menurut Antonius di Banjarmasin, Rabu, peluang tersebut, memang masih belum sebanding dengan pengangguran yang kini mencapai sekitar 100 ribu orang atau 5,23 persen dari jumlah angkatan kerja di Kalsel.

"Peluang kerja masih sama dengan 2013, belum terlalu ada kenaikan signifikan, mengingat berbagai persoalan yang mendera perusahaan pertambangan batu bara, dalam beberapa bulan terakhir," katanya.

Diharapkan, jumlah peluang kerja tersebut, akan terus meningkat dengan mulai dilaksanakannya berbagai program MP3EI di sejumlah daerah, dan mulai selesainya pembangunan sejumlah industri.

Menurut Antonius, saat perusahaan yang menyediakan peluang kerja tinggi, masih disektor pertambangan, perkebunan dan jasa perdagangan.

Terkiat dengan diberlakukannya ketentuan Kementerian Perdagangan, yang melarang ekspor bahan mentah, khususnya hasil tambang bijih besi, menurut Antonius tidak akan terlau berpengaruh dengan peningkatan jumlah pengangguran di Kalsel.

"Selama ini, untuk karyawan tambang bijih besi jumlahnya hanya ratusan, berbeda dengan tambang batu bara," katanya.

Sementara, kata dia, ketentuan menteri perdagangan tersebut, belum diberlakukan untuk tambang batu bara, sehingga masih relatif aman.

Apalagi, tambah dia, tujuan dihentikannya ekspor bijih besi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku perusahaan baja yang kini sedang dibangun di Kalsel.

Sehingga kedepannya, tambah Antonius, diyakini upaya tersebut justru akan membuka peluang kerja yang jauh lebih banyak dibanding pertambangan bijih besi yang kini berlangsung.

"Dengan dibangunnya berbagai industri di Kalsel, tenaga kerja yang diperlukan akan jauh lebih banyak, dan pastinya akan memberikan dampak ekonomi lebih besar kepada masyarakat sekitar," katanya.

Sehingga, tambah Antonius, diharapkan kementerian terkait bisa segera menindaklanjuti dampak dari diberlakukannya ketentuan tersebut, sehingga dampak yang ditimbulkan semakin kecil.

Saat ini, khusus pekerja tambang baik itu batu bara maupun bijih besi, mencapai 40-50 ribu orang.

  Selama 2013, terjadi pemutusan hubungan kerja, sekitar 3.200 orang, yang rata-rata adalah pekerja pertambangan.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014