Malaysia melakukan pembatasan masuk sementara terhadap semua pengunjung dari Korea Selatan termasuk warga negara asing yang pernah berada di Daegu dan daerah Cheongdo dalam tempo 14 hari sebelum tiba ke Malaysia.

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengemukakan hal tersebut melalui siaran pers di Putrajaya, Jumat.

Pelarangan tersebut merupakan keputusan dari Musyawarah Tim Kerja Kluster COVID-19 bersama berbagai lembaga melibatkan KKM, Kementerian Luar Negeri (KLN), KDN (Kementerian Dalam Negeri), JIM (Imigrasi) dan lembaga lain yang telah meneliti status terkini corona di seluruh dunia dan di Malaysia.

Pembatasan tersebut termasuk pengunjung yang transit melalui Malaysia.

Warga negara Malaysia, penduduk tetap dan pemegang pas/surat  izin tinggal  (pas lawatan sosial jangka panjang dan pas pelajar) yang pernah berada di Daegu dan daerah Cheongdo dalam tempo 14 hari sebelum tiba ke Malaysia perlu menjalani uji kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia;

Juga dilakukan penyediaan konter khusus di pintu-pintu masuk internasional negara oleh Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) untuk pengunjung dari Korea Selatan, Jepang, Italia dan Iran.

Mereka meminta rakyat Malaysia  menangguhkan perjalanan ke wilayah-wilayah atau kota-kota yang dimasukkan sebagai kawasan wabah corona di Republik Rakyat China dan Korea Selatan, Jepang, Italia dan Iran.

Sementara itu satu kasus baru yaitu kasus ke-23 merupakan wanita setempat yang mempunyai sejarah perjalanan ke Jepang.

Sedangkan penderita kasus ke-16 dan ke-22 telah sembuh dan keluar rumah sakit.


 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020