Pemerintah Kabupaten Tanah, Kalimantan Selatan serius mengembangkan areal pasca tambang PT Arutmin Indonesia untuk pengembangan sosial ekonomi melalui usaha peternakan sapi potong.

Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan,  kegiatan tersebut sebagai usaha memperluas lahan penggembalaan ternak yang masih terbatas melalui pemanfaatkan lahan pasca tambang, sehingga akan meningkatkan produksi ternak dan mewujudkan Tanah Laut menjadi sentra ternak di kalimantan

"Apabila project pilot ini berhasil akan menjadikan Tanah Laut menjadi sentra ternak sapi di Kalimantan, dan seluruh masyarakat bisa ikut serta berusaha berternak sesuai dengan motto yang ingin kami bawa sapi untuk semua,"ucap Kamta saat expose, di ruang rapat Kantor Apkasi, Sudirman Sahid Centre Jakarta, Selasa (25/2).

Melalui motto sapi untuk semua, jelas dia,  nanti akan membuat semakin banyak masyarakat ikut serta dalam dunia peternakan dan memiliki sapi dengan lahan penggembalaan sapi yang tersedia sangat besar.

Lahan pasca tambang di Desa Sumber Jaya, sebut dia,  memiliki area yang cukup luas yakni 251,48 hektare.

Tidak hanya luas, ungkap dia, vegetasi dan kondisi geografisnya sangat cocok untuk dijadikan lahan penggembalaan ternak.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan,  selain lahan sudah 100 persen direklamasi dan urusan sertifikat dan mengurus syarat syarat perizinan, salah satu keseriusan Pemkab Tanah Laut  dalam program tersebut adalah dengan menggandeng Universitas Lambung Mangkurat untuk membuat kajian kelayakan peternakan  kedepannya serta merancang area peternakan.

"Rancangan penggembalaan sudah ada, apabila ini bisa terwujud secepatnya kami rasa akan besar sekali manfaatnya bagi masyarakat tidak hanya usaha penggembalaan, tapi jadi tempat penelitian dan pembelajaran," ujar kamta

Sementara,  Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin mengatakan, mendukung penuh perluasan lahan penggembalaan dari lahan pasca tambang.

DPRD Tanah Laut, terang dia, akan mengawal dan mendukung program tersebut bisa terwujud karena sangat berpotensi baik bagi perekonomian dan pembangunan di Tanah Laut.

Terpisah,  Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata lingkungan Kementerian Kehutanan RI Kurniawan Budhi Santoso  mengatakan, Kementerian Kehutanan sangat mendukung dengan rencana tersebut, sesuai dengan amanat dari Presiden RI Jokowi, untuk rakyat semua akan diusahakan.

Kemudian, papar dia, pihaknya akan mendukung kegiatan itu apabila persyaratan yang ada dipenuhi dengan baik seperti,  lahan sudah di reklamasi dan dinilai reklamasinya berhasil.

Selain itu, tambahnya,  lahannya diserahkan dulu dari pihak perusahaan ke pihak kementerian,  kemudian pemkab baru bisa mengajukan untuk pemanfaatan lahan.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020