Pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan pertambangan batu bara di Kalsel sudah seharusnya memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar daerah operasional termasuk di Kabupaten Tabalong.

 Karena itu pemetaan sosial (social mapping) untuk mendapatkan gambaran utuh kondisi sosial masyarakat harus jelas.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Gunawan Harjito saat menghadiri Adaro CSR Award 2020 di Hotel Aston Tanjung, Selasa (25/2).

 "Social mapping harus jelas agar PPM tepat sasaran ," jelas Gunawan.

Gunawan pun berharap PT Adaro Indonesia sebagai salah satu pemegang ijin PKP2B yang beroperasi di enam kabupaten bisa menjaga masyarakat Kalsel melalui program Pengembangan dan Pemberdayaannya.

 Dengan mengacu Permen ESDM No 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Gunawan menyebutkan dengan permen ini diharapkan tidak ada lagi perusahaan pertambangan yang asal -asalan dalam menyusun program CSR atau tanggungjawab sosialnya.

Data di Dinas ESDM Provinsi Kalsel saat ini ada 19 perusahaan pemegang ijin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kalimantan Selatan.

 Sedangkan Ijin Usaha Pertambangan yang sebelumnya mencapai 924 saat ini tersisa 223 pemegang IUP mencakup 132 IUP batuan dan 12 IUP logam.

 Sementara itu Adaro CSR Award 2020 diikuti 60 nominator dari enam kabupaten yakni Tabalong, Balangan, Batola, HSU, Barito Timur, dan Barito Selatan.

CSR Department Head PT Adaro Indonesia, Leny Marlina mengatakan ACA 2020 diberikan bagi penggiat CSR yang mampu memberikan dampak luas untuk individu dan kelompok serta berperan aktif dalam mengembangkan wilayah serta mampu menjadi inspirasi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020