Wali Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan  H Ibnu Sina menegaskan bahwa saat ini arsip yang merupakan dokumen penting di Kota Banjarmasin sudah memiliki tempat aman.

"Sekarang sudah diwujudkan dalam bentuk adanya gedung depo arsip milik Kota Banjarmasin sehingga dokumen terkait kota ini yang berserakan di mana-mana disatukan di sini," katanya saat meresmikan gedung dua lantai untuk depo arsip di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Selasa.

Ia mengatakan Kota Banjarmasin yang berusia 493 tahun ini memiliki banyak dokumen, di mana sebagiannya berserakan ke mana-mana, karena sebelumnya belum memiliki tempat yang representatif.

Menurut dia perencanaan pembangunan gedung depo arsip itu sudah dilakukan sekitar lima tahun, beberapa kali terkendala, hingga akhirnya bisa direalisasikan saat ini.

"Apalagi ini depo arsip yang memiliki standar, hingga harus dimanfaatkan dengan benar, sehingga arsip kota ini hingga ratusan tahun akan datang tetap aman," kata Ibnu Sina.
Gedung depo arsip di Kota Banjarmasin, Kalsel, Selasa (18/2/2020) diresmikan Wali Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan  H Ibnu Sina. (FOTO ANTARA/Sukarli)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Banjarmasin H Akhmad Husain mengatakan, pemindahan arsip di tempat lama ke tempat baru ini akan dilakukan bertahap.

Ia menjelaskan bahwa di tempat lama ada sekitar 18 ribu lembar dokumen arsip.

Menurut dia, dengan tempat baru ini, jumlah arsip yang akan disimpan akan bertambah hingga ratusan lembar dokumen arsip, karena akan dikumpulkan dari berbagai instansi-instansi.

"Sementara kita cari dokumen yang usianya di atas 10 tahun untuk prioritas, khususnya terkait pembangunan kota ini dan dokumen kerja sama ( MoU)," katanya.

Berbagai arsip itu terkait kepemilikan tanah, sertifikat, organisasi kemasyarakatan, partai politik, bahkan perorangan yang ada kaitannya dengan sejarah kota ini.

Srsip-arsip itu akan dikelola dan dirawat dengan baik, hingga bisa bertahan sampai ratusan tahun. Karena penting untuk keberlanjutan ke generasi selanjutnya.

"Memang kekurangan kita saat ini tim ahli pengelolaan arsip minim, setidaknya ada 10 orang, ini baru dua orang," demikian Akhmad Husain.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020