Oleh Rusmanadi
Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Panitia pengawasan pemilu melakukan kegiatan pembersihan atribut kampanye selama masa tenang menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Tabalong, Kalimantan Selatan, 10 sampai 12 November.
Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tabalong Gusti Nanang Hadi menyebutkan pembersihan atribut pilkada dibantu anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
"Kegiatan pembersihan atribut pilkada kami laksanakan di tiga kecamatan yakni Kelua, Tanjung dan Haruai dengan dibantu satpol PP dan panwaslu sudah mengimbau selama masa tenang tidak ada lagi atribut pemilukada," jelas Nanang.
Panwaslu pun telah menyurati masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong untuk tidak melaksanakan kegiatan kampanye selama masa tenang.
Sebelumnya, telah dibuat kesepakatan antara panwaslu dengan tim sukses masing-masing calon bupati serta instansi terkait lainnya sehubungan pemasangan dan pembersihan atribut partai atau kampanye untuk pemilukada.
Soal masih banyaknya warga Tabalong yang belum menerima undangan pemilih atau blanko C6, Nanang menghimbau untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"Warga yang belum menerima surat undangan pemilih harus segera melapor ke PPS di tingkat desa masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke panitia pemilih kecamatan untuk ditindaklajuti," tambah Nanang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Panitia pengawasan pemilu melakukan kegiatan pembersihan atribut kampanye selama masa tenang menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Tabalong, Kalimantan Selatan, 10 sampai 12 November.
Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tabalong Gusti Nanang Hadi menyebutkan pembersihan atribut pilkada dibantu anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
"Kegiatan pembersihan atribut pilkada kami laksanakan di tiga kecamatan yakni Kelua, Tanjung dan Haruai dengan dibantu satpol PP dan panwaslu sudah mengimbau selama masa tenang tidak ada lagi atribut pemilukada," jelas Nanang.
Panwaslu pun telah menyurati masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong untuk tidak melaksanakan kegiatan kampanye selama masa tenang.
Sebelumnya, telah dibuat kesepakatan antara panwaslu dengan tim sukses masing-masing calon bupati serta instansi terkait lainnya sehubungan pemasangan dan pembersihan atribut partai atau kampanye untuk pemilukada.
Soal masih banyaknya warga Tabalong yang belum menerima undangan pemilih atau blanko C6, Nanang menghimbau untuk segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"Warga yang belum menerima surat undangan pemilih harus segera melapor ke PPS di tingkat desa masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke panitia pemilih kecamatan untuk ditindaklajuti," tambah Nanang.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013