Badan pengawas obat dan makanan di Kabupaten menyatakan berdasarkam hasil pengujian sampel jajanan selama 2019 disimpulkan bahwa dari sepuluh jajanan yang diambil sampelnya, maka satu diantaranya mengandung bahan berbahaya.
"Sampel pangan dan jajanan yang kami ambil di Kabupaten HSU pada 2019 sebanyak 481 sampel dan 10 persen mengandung bahan berbahaya, artinya dari 10 sampel ada satu sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya," ujar Kepala BPOM di Kabupaten HSU Bambang Hery Purwanto di Amuntai, Selasa.
Bambang mengatakan, bahan berbahaya yang kerap ditemukan adalah boraks dan formalin pada kerupuk dan pewarna merah Rhodamin B pada kue basah dimana sampel diambil dijajanan pasar, sekolah dan ruang publik lainnya.
Namun secara keseluruhan dari tiga kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPOM di HSU yakni Balangan, Tabalong dan HSU jumlah sampel yang mengandung bahan berbahaya di 2019 menurun dibanding 2018.
"Jika di 2018 jumlah sampel mengandung bahan berbahaya sebesar 11 persen, maka di 2019 jumlahnya menurun menjadi 6 persen," terang Bambang.
Pengambilan sampel jajanan juga dilakukan disekolah-sekolah SD hingga SLTA. Bambang menghimbau pedagang kaki lima untuk tidak mencampurkan zat berbahaya seperti pewarna Rhodamin B, pengenyal boraks dan pengawet Formalin dalam jajanan.
Khususnya kepada pedagang kaki lima juga dihimbau menjaga kebersihan makanan dengan menghindarkan dari debu dan bakteri di udara dan membersihkan tangan ketika melayani pembeli.
BPOM di HSU yang beralamat di Jalan Saberan Effendi (Jalan tembus TVRI) di Kelurahan Sungai Malang siap melayani pengujian sampel makanan dari pihak sekolah atau terkait lainnya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Terhadap produk makanan dan minuman produksi pabrikan di warung dan di toko, yang juga sering dikonsumsi anak sekolah, Bambang mengatakan aman dikonsumsi karena sudah lulus uji Lab. BPOM asalkan tidak terlalu sering mengkonsumsinya karena kebanyakan diantara produk kemasan biasanya mengandung bahan pengawet dan pewarna yang diperbolehkan.
Pada kegiatan Sosialisasi jajanan sehat di SDN Murung Sari 2 Amuntai, Bambang memperkenalkan kepada para siswa bahan berbahaya yang kerap ditemukan dalam sampel makanan yang di uji melalui Mobil Laboraturium Kelililng (MLK) yakni zat Rhodamin B, Boraks dan Formalin.
Para siswa juga diperkenalkan lima kunci keamanan pangan, cara membaca informasi pada label jajanan dan mengenali kemasan dan kondisi jajanan yang aman.
"Perhatikan pula benda padat atau benda asing yang masuk dalam makanan agar jangan sampai tertelan karena akan sulit dikeluarkan dari pencernaan," kata Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Sampel pangan dan jajanan yang kami ambil di Kabupaten HSU pada 2019 sebanyak 481 sampel dan 10 persen mengandung bahan berbahaya, artinya dari 10 sampel ada satu sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya," ujar Kepala BPOM di Kabupaten HSU Bambang Hery Purwanto di Amuntai, Selasa.
Bambang mengatakan, bahan berbahaya yang kerap ditemukan adalah boraks dan formalin pada kerupuk dan pewarna merah Rhodamin B pada kue basah dimana sampel diambil dijajanan pasar, sekolah dan ruang publik lainnya.
Namun secara keseluruhan dari tiga kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPOM di HSU yakni Balangan, Tabalong dan HSU jumlah sampel yang mengandung bahan berbahaya di 2019 menurun dibanding 2018.
"Jika di 2018 jumlah sampel mengandung bahan berbahaya sebesar 11 persen, maka di 2019 jumlahnya menurun menjadi 6 persen," terang Bambang.
Pengambilan sampel jajanan juga dilakukan disekolah-sekolah SD hingga SLTA. Bambang menghimbau pedagang kaki lima untuk tidak mencampurkan zat berbahaya seperti pewarna Rhodamin B, pengenyal boraks dan pengawet Formalin dalam jajanan.
Khususnya kepada pedagang kaki lima juga dihimbau menjaga kebersihan makanan dengan menghindarkan dari debu dan bakteri di udara dan membersihkan tangan ketika melayani pembeli.
BPOM di HSU yang beralamat di Jalan Saberan Effendi (Jalan tembus TVRI) di Kelurahan Sungai Malang siap melayani pengujian sampel makanan dari pihak sekolah atau terkait lainnya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Terhadap produk makanan dan minuman produksi pabrikan di warung dan di toko, yang juga sering dikonsumsi anak sekolah, Bambang mengatakan aman dikonsumsi karena sudah lulus uji Lab. BPOM asalkan tidak terlalu sering mengkonsumsinya karena kebanyakan diantara produk kemasan biasanya mengandung bahan pengawet dan pewarna yang diperbolehkan.
Pada kegiatan Sosialisasi jajanan sehat di SDN Murung Sari 2 Amuntai, Bambang memperkenalkan kepada para siswa bahan berbahaya yang kerap ditemukan dalam sampel makanan yang di uji melalui Mobil Laboraturium Kelililng (MLK) yakni zat Rhodamin B, Boraks dan Formalin.
Para siswa juga diperkenalkan lima kunci keamanan pangan, cara membaca informasi pada label jajanan dan mengenali kemasan dan kondisi jajanan yang aman.
"Perhatikan pula benda padat atau benda asing yang masuk dalam makanan agar jangan sampai tertelan karena akan sulit dikeluarkan dari pencernaan," kata Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020