Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang diikuti 43 orang Bendahara setiap SKPD bertempat di Universitas Indonesia, Jakarta, Selasa (28/1).

Bupati HST, dalam sambutan yang dibacakan Sekda H Akhmad Tamzil saat membuka acara berpesan, agar bendahara keuangan harus berani mengingatkan atasan terhadap rencana kegiatan yang berlawanan dengan ketentuan yg sudah diatur dalam PP nomor 12 Tahun 2019.

"Bendaharawan harus menjadi garda terdepan dalam mengawal stabilitas sistem pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Menurutnya, bedeharawan harus menjadi teladan, disiplin dan rapi menata dokumen keuangan yang sudah direalisasikan, sehingga pada saatnya diperlukan, dapat disajikan dengan cepat didapatkan.

"Yang perlu diperhatikan adalah selalu taat azas, aturan dan kaidah setiap hari, dalam menutup anggaran kas, sehingga kas flow anggaran selalu dapat menjadi bahan kebijakan pimpinan dalam pengendalian program kegiatan dan anggaran  di unit kerja masing-masing," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020