Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta meresmikan rumah dataku kampung KB Desa Tebing Siring,  Kecamatan Bajuin, Selasa (17/12).

Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, kepemilikan data menjadi hal yang sangat penting, apapun yang dilakukan harus didasarkan pada data, apalagi dalam sistem pemerintahan. 

Menurutnya, didalam menyusun suatu program pembangunan maupun menyusun suatu kegiatan pemerintahan, data adalah faktor yang sangat penting, sebab apabila terjadi kesalahan data, pasti akan mengakibatkan kesalahan dalam melaksanakan kegiatan dan hal itu tidak akan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,  bahkan bisa jadi membuat masalah pada masyarakat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rumah dataku juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah seperti,  adanya anak belum mempunyai akta kelahiran, banyaknya pengangguran serta keluarga kurang mampu, maka rumah dataku sebagai salah satu acuan bersama.

"Jadi nanti pak kades tahu siapa saja warganya yang belum punya data kependudukan, sehingga  bisa ditindak lanjuti," ujarnya.

Tak sampai disitu, orang nomor satu di Tanah Laut  tersebut menerangkan terkait pencatatan dan pengumpulan data kependudukan sangat diperlukan, karena menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan di desa. 

Sehingga pembangunan di desa, terang dia,  bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat. 

Rumah dataku kampung KB tersebut, jelas dia, juga merupakan salah satu inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan - kegiatan program pembangunan dan berbagai permasalahan,  selain kependudukan, data kesehatan, pendidikan dan sosial juga bisa diidentifikasi.

"Pencanangan rumah dataku juga merupakan kelanjutan dari program kampung KB dan dirasa perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan tata kelola data, terutama dilevel mikro," terangnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019