Oleh Rusmanadi

Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Fahriansyah mengatakan empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati setempat memenuhi syarat mengikuti Pilkada 13 Nopember 2013.

Empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tabalong yang ditetapkan memenuhi syarat tersebut seperti tertuang dalam surat keputusan KPU Tabalong nomor 54 tahun 2013, kata Fahriansyah di Tanjung, ibukota Tabalong, Senin.

Keempat pasangan tersebut masing-masing Arifin Noor - Abdel Fadillah (ARAFAH), Anang Syakhfiani - Zoni Alfianoor (AN NOOR), Muchlis - Noor Farida (MUDA) dan Hasrudin Haji Hasbullah - Muchtar Yahya Daud (HAM). 

"Setelah hasil tes kesehatan para bakal calon kita terima 26 September lalu, penetapan pasangan calon yang memenuhi �syarat sudah bisa diumumkan hari (Senin) ini," jelas Fahriansyah. 

KPU setempat mengundang pengurus 14 partai pengusung masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati Tabalong ke kantor KPU setempat, Senin untuk mengambil surat penetapan calon yang memenuhi syarat.

  Didampingi anggota KPU Tabalong divisi hukum dan pengawasan, Saroyo, secara langsung ketua KPU menyerahkan surat penetapan pasangan yang memenuhi syarat kepada perwakilan partai pengusung.

Surat penetapan calon yang memenuhi syarat diterima anggota tim kampannye masing-masing Nurdiansyah Nunci untuk pasangan MUDA, Iriani As`ad pasangan ARAFAH, Martun pasangan HAM dan Ario Ariadi mewakili pasangan AN NOOR.  

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013