Para pecandu narkoba ternyata akan melakukan apa saja untuk bisa memenuhi kebutuhannya mengonsumsi barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan pria berinisial BP (24), sang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang jadi budak narkoba.

"Tersangka mengaku hasil uang kejahatannya dipakai untuk beli sabu-sabu dan bayar utang dari pembelian narkoba," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.

Terungkapnya aksi tersangka dalam kasus curanmor bermula dari laporan korbannya Sri Suyanti ke polisi karena mobil dan sepedanya motornya dibawa seorang pria.

"Jadi modus pelaku menggelapkan satu unit mobil pick up Suzuki Carry dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korbannya," jelas Rifa'i.

Atas laporan korban, Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin AKP Agus Rusdi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor.

Hasilnya pada Selasa (26/11), pelaku berhasil diringkus di Desa Ambungan, Kelurahan Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Untuk barang bukti sepeda motor, ditemukan polisi dari wanita bernama Ais Intansari di Desa Batilai, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut yang sebelumnya digadaikan tersangka Rp3 juta.

Sedangkan mobil telah dijual pelaku kepada Taufik Rahman di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp24.200.000.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019