Muhammad Ainul Huda yang sebelumnya mendeklarasikan diri bersama Muhammad Hasyimi menjadi bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui jalur independen, akhirnya pecah koalisi.

Pasalnya, Muhammad Ainul Huda atau yang lebih akrab dipanggil Huda mendaftar melalui penjaringan partai Gerindra HST, Senin (4/11) dan menyatakan telah mantap berpasangan dengan dokter H Abdul Halim.

Padahal sebelumnya, dr Halim digadang-gadang ikut bursa pencalonan Pilwali Kota Banjarbaru, namun dari pernyataan Huda, mereka akan berpasangan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HST dengan mengangkat hastag #BulikKampungHalaman dan #BarakahSehatHebat.

Menurut Huda, Dia akan menempati posisi wakil, sedangkan dr Halim yang menjadi bakal calon bupatinya.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dan alim ulama, LSM serta sempat juga dengan petinggi partai politik di tingkat pusat hingga akhirnya memutuskan calon melalui dukungan partai," katanya.

Diterangkannya, pada hari Rabu akan datang bersama-sama dengan dr Halim merumuskan visi misi.

Terkait gagalnya berpasangan dengan Muhammad Hasyimi, Dia enggan berkomentar banyak dan menyebutkan ada calon lain yang melamar Hasyimi.

Dikatakannya lagi, walaupun berpisah namun Dia tetap berkawan dan tetap bersama-sama saling mendukung serta berkomitmen memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten HST.

Sekretaris DPC Gerindra HST, Mahmud menyebutkan, sejak dibuka penjaringan dari tanggal 25 Oktober 2019 yang lalu, sudah ada lima bakal calon yang mengambil formulir.

"Yang pertama yaitu Anggota DPRD HST dari kader Gerindra sendiri yaitu Tajudin, kedua adalah Kasdim 1002 Barabai  Mayor inf Pahrijani, Ketiga ada nama Direktur RSHD Barabai dr Asnal dan berikutnya politisi partai Nasdem Akhmad Rozani HN atau Haji Zanie serta dr Abdul Halim yang berpasangan dengan M Ainul Huda," katanya.

Menurut Mahmud, para calon yang mendaftar harus punya komitmen, jika terpilih nanti menjadi Bupati harus menjadi kader Gerindra dan tidak boleh keluar selama masa jabatannya.

"Di tingkat Provinsi juga nantinya ada wawancara terhadap semua calon hingga nama-nama diserahkan ke pengurus pusat," ungkapnya.

Dia mengungkapnya sebenarnya para calon tidak bisa melobi langsung ke pengurus pusat, karena hasil rekomendasi nantinya merupakan kesepakatan dari tingkat DPC, DPD hingga pusat.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019