Tim Pembina Adipura Provinsi Kalimantan Selatan  menggelar Rapat Pembinaan Tahap II Tahun 2019 di Kabupaten Barito Kuala (Batola),  di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Selasa (22/10).

Acara berisi penyampaian hasil penilaian adipura Tahap I tahun 2019 juga dirangkai pemaparan tentang kebijakan pengelolaan lingkungan hidup oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

Dini Setriawati dalam paparannya mengatakan, hasil penilaian untuk Kota Marabahan tahap I periode 2019 memperoleh nilai 76,77 yang terdiri dari skor permukiman 76,22, jalan 73,97, pasar 75,48, pertokoan 76,11, perkantoran 78,04, sekolah 75,66, rumah sakit dan puskesmas 76,01, hutan kota 80,50, taman kota 79,28, terminal bus dan angkot 74,44, perairan 79,50, TPA 79,42, fasilitas pengolahan sampah 79,00, bank sampah induk 77,50, bank sampah 69,46.

Berdasarkan konsep program adipura 2019, sebut Dini, program harus dapat merespon target Jakstranas yang menjadikan semua kota-kota di Indonesia pada target 2025 yakni pengelolaan sampah 100 persen, dengan 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan.

Selain itu, program adipura harus mendorong daerah dalam pencapaian yang diamanatkan Jakstranas (Perpres No.97 Tahun 2017, serta Permen LHK Nomor P.99/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang perubahan atas Permen Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.16/6/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Adipura).

Dikatakan Dini, sesuai Permen LHK PP.99 Tahun 2018 Pasal 62 menyatakan syarat kinerja pengelolaan lingkungan yang baik dimaksud dalam pasal 60 meliputi nilai adipura memenuhi batas bawah yang ditetapkan menteri.

Selanjutnya, telah menyusun kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, berdasarkan ketentuan Permen LHK Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain itu, jelas dia, tidak mengoperasikan tempat pemrosesan akhir dengan sistem pembuangan terbuka, tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan serta tidak terjadi kasus akibat pertambangan.

Sebelumnya, Bupati Batola Hj Noormiliyani memaparkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dengan konsep Batola Bahalap (Ba=Barasih), (Ha=Harum), (La=Langkar), dan (P=Pantas).

Terkait kewajiban Jakstranas, Noormiliyani mengatakan, Batola telah membuat kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga sesuai Perbup No. 56/2018  menjadi rencana induk pengelolaan sampah daerah (Masterplan) yang terukur pencapaiannya sampai tahun 2025.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu juga mengutarakan, pengelolaan sampah di Batola yang jumlahnya mencapai 33.315 ton per tahun.

Untuk tahun 2019 sampai Oktober, sebutnya, Batola berhasil melakukan pengurangan dengan pembatasan sebanyak 3.189 ton, termanfaatkan 4.449 ton dan daur ulang 667,95 ton.

“Sedangkan yang berhasil ditangani melalui pengolahan bahan baku sampai Oktober 2019, sebanyak 2.124,3 ton, melalui pemprosesan 13/515 ton,”tandasnya.

Bupati perempuan pertama di Kalsel itu juga menyebutkan, kebijakan pengurangan sampah yang dilakukan dengan mengeluarkan Perda No. 03/2018 tentang Pengelolaan Sampah, Perbub No.56/2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Perbup No.68/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantor Plastik, serta Instruksi Bupati No.3/2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Sedangkan aksi-aksi yang dilakukan, beber dia,  berupa sosialisasi dan penyuluhan penerapan pembatasan plastik di parkantoran, penerapan penggunaan kantoran ramah lingkungan di toko retail dan masyarakat bekerjasama dengan dunia usaha, penggunaan botol minuman plastik dan kantong ramah lingkungan, mengadakan penukaran sampah kemasan plastik dengan tumbler dan memanfaatkan sampah unorganik.

Sementara menyangkut program adipura, ungkap dia,  selain melakukan pembenahan terhadap area penilaian adipura terutama di lokasi titik pantau, melakukan bersih-bersih sungai, taman, penampahan taman kota, perbaikan fasilitas taman, pembangunan trotoar untuk disabilitas, revetalisasi dan penataan pasar, pembangunan drainase pasar, aksi bersih-bersih dan penataan pasar bersama instansi terkait.

Selain itu, sambung dia, melakukan penghijauan di pasar oleh Forum Komunitas Hijau (FKH), Masyarakat Peduli Sampah, Saka Kalpataru, Pelajar Peduli Lingkungan dan lainnya, membuat Instalasi Pengolahan Limbah Tinja, mencanangkan 5 sekolah Adiwiyata di tiap kecamatan, membentuk 5 kelompok bank sampah di tiap kecamatan termasuk sampah induk, memanfaatkan pengolahan sampah kertas, dan lainnya.

Acara tersebut  dihadiri Pj Sekda Batola H Abdul Manaf, para anggota Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Batola Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor dan pimpinan organisasi wanita lainnya, SKPD terkait serta organisasi peduli lingkungan lainnya.

Dalam rangkaian acara tersebut  juga diisi pengarahan dari Ketua Tim Pembina Adipura yang juga Kasi Pengelolaan Sampah PSLB3K (Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya) DLH Provinsi Kalsel, Dini Setriawati.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019