Pembahasan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan tambang batu bara "Silo Group" di Gedung Abdi Negara, Kotabaru, Kalimantan Selatan diwarnai aksi demo puluhan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat.

Pantauan ANTARA dilokasi, Rabu melaporkan pendemo menolak rencana pembukaan tambang batu bara di Pulau Laut karena khawatir pulau itu tenggelam dan mudharatnya lebih besar dari manfaat.

Kendati begitu, Bupati Kotabaru H. Sjachrani Mataja pada pembahasan Amdal mengatakan, pembukaan tambang di Pulau Laut akan dilakukan jika deposit batu bara mencapai 100 juta metrik ton.

"Selain itu produksi batu bara bukan untuk dijual melainkan untuk keperluan bahan bakar pembangkit listrik kapasitas 100 MW serta untuk bahan campuran (kokas) pengelolaan bijih besi menjadi besi cor (pig iron)," ujarnya.

Sebagian produksi daya listrik akan diserahkan untuk masyarakat Kotabaru sehingga dapat membantu menangani krisis listrik yang selama ini terjadi di daerah itu.

Menurut bupati, dengan dibukanya tambang di Pulau Laut perusahaan telah menyatakan bersedia memberikan kompensasi membangun jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Kalimantan dengan panjang sekitar tiga kilometer dengan dana sekitar Rp800 juta.

Jembatan tersebut dihibahkan oleh investor kepada pemerintah.

Perusahaan juga akan membantu pemerintah menangani penyediaan air bersih untuk keperluan masyarakat Kotabaru.

Selain membangun jembatan, pembangkit listrik tenaga uap dan sarana air bersih, perusahaan juga akan membangun dermaga internasional.

Yang lebih penting, ujar Sjachrani, perusahaan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 5.000 orang dan pengangguran di daerah akan terserap semuanya.

"Karena perusahaan menggunakan tenaga kerja lokal minimal 60 persen dari jumlah karyawan," tegasnya.

Direktur Utama Silo Group, Effendi Tios mengatakan, jika tidak ada persoalan yang mengganggu proses perizinan dan aktivitas perusahaan, pada 2010 pihaknya akan memasang tiang pancang jembatan.

Jika Amdal telah disetujui pemerintah dan tim, kata dia, maka pihak perusahaan segera menyiapkan penandatanganan komitmen perusahaan terhadap janji-janji seperti pembangunan jembatan dan yang lainnya di depan notaris.

"Rencana tersebut merupakan bukti keseriusan perusahaan untuk turut serta membangun Kotabaru," katanya.

Sementara Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kotabaru H. Mukhlis Hamidi menjelaskan, pihaknya akan menampung semua masukan yang diusulkan oleh tim Amdal dan pemerintah serta instansi terkait.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru H. Akhmad Rivai MSi mengatakan, Pemkab Kotabaru memberikan izin kuasa pertambangan kepada PT Sebuku Batubai Coal seluas 9.691,97 ha di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Tengah.

Sedangkan PT Sebuku Tanjung mendapatkan KP dengan luas lahan 9.898,61 ha yang berpotensi hanya sekitar 1.814,10 ha atau sekitar 18,3 persen.

PT Sebuku Sejakah Coal dengan luas wilayah sekitar 25 ribu ha yang berpotnesi hanya sekitar 1.534,20 ha sekitar 6,14 persen.

"Dari total 34.702,02 ha luas wilayah yang dicadangkan untuk tiga perusahaan tersebut hanya sekitar 4.775 ha atau sekitar 10 persen saja yang mengandung potensi batu bara," terangnya.

Proses peningkatan izin pihaknya tetap konsekuen dengan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Dengan memenuhi empat persyaratan, administrasi, teknis, lingkungan dan finansial," tegasnya.

Sedangkan tim Amdal dari Unlam Banjarmasin mengatakan setidaknya terdapat beberapa dampak negatif jika tambang di Pulau laut dibuka.

Namun dampak yang dimungkinkan muncul itu bisa diatasi dengan melakukan beberapa upaya untuk pengelolaan lingkungan.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010