Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Abdi Rahman menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Tanah Laut atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Laut 2020,  di Aula DPRD Tanah Laut, Rabu (16/10).

Penyampaian jawaban tersebut setelah delapan Fraksi DPRD Tanah Laut  menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Tanah Laut 2020.

Sebelumnya secara garis besar, struktur Raperda APBD 2020  sudah disampaikan Bupati Tanah Laut H Sukamta diantaranya, sektor pendapatan daerah ditargetkan Rp 1,243 triliun atau turun 14,23 persen dibandingkan target APBD murni 2019.

Estimasi pendapatan daerah terdiri, pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sudah mendapat tanggapan dan saran Fraksi di DPRD Tanah Laut.

Wakil Bupati Tala Abdi Rahman mengatakan, selaku pimpinan daerah mengucapkan teriamkasih kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui Raperda  tentang APBD Kabupaten Tanah Laut  2020.

"Terimakasih kami ucapkan karena ke delapan fraksi yang tak bisa saya sebutkan satu persatu telah menyetujui Raperda ini, selain itu kami juga berterimakasih karena sudah diberi masukan dan saran, sepahit apapun kami sanbat menerima kritik dan saran karena Pemkab dengan DPRD adalah saudara kandung," ujarnya.

Abdi Rahman mengharapkan,  jika ada pembahasan terkait Raperda tentang APBD Kabupaten Tanah Laut  2020, maka  para Kepala SKPD bisa hadir langsung,  tanpa diwakilkan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri  Plt Sekda Tanah Laut Muhammad Darmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, para camat dan anggota DPRD setempat.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019